Mahfud: Kompleks, Tapi Tetap Bisa Dibersihkan

Rabu, 13 Januari 2010 – 19:56 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MS mengatakan bahwa permasalahan mafia hukum sudah sangat kompleks, namun bukan berarti hal tersebut tidak bisa diperbaikiUntuk membenahinya, pemerintah harus melakukan penataan ulang (dekonstruksi) secara sinergi tiga wilayah yang berkaitan dengan hukum di Indoensia, yaitu wilayah penyusunan hukum, wilayah penerapan hukum, dan wilayah perilaku masyarakat.

"Wilayah penyusunan hukum bisa dilakukan dengan penguatan proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik

BACA JUGA: Eks Sekjen: DPR Tahu Proyek Gerbong KRL

Wilayah penerapan hukum bisa ditata dengan cara ada langkah tegas sejak proses rekruitmen penegak hukum (hakim, polisi, dan jaksa)
Dan, pengawasan aparat hukum yang melibatkan pengawas internal institusi bersangkutan

BACA JUGA: PNS Dilarang Kubu-kubuan di Pilkada

Juga harus ada tes integritas secara menyeluruh terhadap seluruh aparat penegak hukum," kata pakar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia itu.
      
Selain itu, ambung dia, sebagai cara mencegah mafia peradilan, penunjukan hakim pemeriksa perkara dan penjadwalan penyelesaian perkara harus diumumkan secara terbuka
Pelaksanaan sidang peradilan juga harus terbuka kecuali untuk perkara tertentu

BACA JUGA: Menkum HAM Disarankan Inventarisir Aset

"Konsep integrated justice harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegas mahfud lagi.

Sementara untuk kecenderungan “jual beli” jabatan aparat penegak hukum yang menghasilkan pejabat tidak kompeten, Mahfud menyarankan harus dilawan dengan memastikan independensi anggota tim seleksi aparat penegak hukumDan juga harus diwaspadai jebakan jejaring mafia hukum yakni aparat hukum yang pernah terlibat mafia hukum tentu tidak mudah untuk keluar dari jejaring mafia hukumHal ini terkait dengan posisi dilematis bahwa menghukum mafia hukum sama saja dengan menghukum dirinya sendiri.

"Masalahnya tersisa pada penegakan hukum yang penuh kolusi, pemerasan, dan permainan oleh markus," tegas Ketua MK, Mahfud MD, Rabu (13/1).

Menurut dia, banyak kasus bisa dinegosiasikan di aparat penegak hukumSatu kasus bisa diteruskan atau distop berdasar penyediaan uangBahkan ada aparat hukum terang-terangan meminta uang kepada seseorang kalau kasusnya tak ingin diteruskan, tetapi setelah membayar masih diperas lagi oleh oknum lainnya, sampai hartanya habis dan akhirnya dihukum juga.(har/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Markus Temui Komisi Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler