Menurut Johan Budi, pengembalian dana sebesar Rp700 juta itu disampaikan langsung oleh Prof DR Aahmad Sujudi bersama mantan Sekjen Depkes, Daddy Argadireza juga mengembalikan dana sebesar Rp700 juta sehari sebelumnya
BACA JUGA: Reporter SCTV Dikeroyok Satpam BI
"Dananya di simpan di KPK," kata Johan BudiKetika ditanya apakah dana tersebut merupakan komisi yang diberikan dari rekanan pada proyek yang sedang diusut KPK, Johan Budi tidak menjelaskan secara rinci
BACA JUGA: JK Dialog dengan 350 Ulama Tapal Kuda
BACA JUGA: Tanpa Dokumen Asli, Kasus BLBI Terancam
"Mereka mengaku mendapatkan dana tersebut dari seseorang, tentu ada kaitannya dengan kasus yang sedang diselidiki," terang Johan Budi lagi.Johan Budi menambahkan sampai saat ini KPK telah menerima dana sekitar Rp3,2 sampai Rp3,5 miliar dari para saksi terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan RP antara tahun 3003 hingga 2007.(fuz/gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Urip Tri Gunawan Dilepas Kolega
Redaktur : Tim Redaksi