jpnn.com - KENDARI - Hanya karena persoalan anak bertengkar di sekolah, tiga orang siswa SMPN 9 Kendari ditangkap polisi.
Bahkan ketiganya ditahan di Polsek Baruga, Kendari, dengan masih menggunakan seragam sekolah. Ternyata, siswa yang menjadi korban pemukulan itu anak seorang polisi yang kebetulan bertugas di Polsek Baruga.
Masalah ini diketahui karena pada Sabtu malam, (19/10) sekitar pukul 17.00 wita. Halaman Polsek Baruga terlihat ramai didatangi warga.
BACA JUGA: Remas Payudara Ibu Tiri, Pria Pengangguran Dibekuk
Ternyata, orang tua dan keluarga ketiga anak tidak menerima. Para siswa yang berusia 14 tahun itu ditangkap di sekolah pada Sabtu (19/10) lalu, sekitar pukul 10.00 wita.
BACA JUGA: Oknum PNS Setda Ikut Otaki Curanmor
"Penangkapan para siswa ini akan memberikan pembelajaran buruk bagi siswa dalam proses penegakan hukum," kata Irfandi, orangtua salah seorang siswa yang ditahan.
Ketiga siswa yang ditahan di Polsek Baruga itu yakni, Rama, Arfa dan Erlangga. Ketiganyya siswa kelas IX SMP 9. Perkelahian antarsiswa itu terjadi pada 7 Oktober lalu sekitar pukul 13.00 wita di dalam sekolah.
Tapi, tiba-tiba Sabtu akhir pekan lalu, polisi datang menangkapi ketiga anak itu, sehingga mengagetkan pihak sekolah dan keluarga.
Berdasarkan keterangan tiga siswa itu, penyebab perkelahian hanya gara-gara pulpen. Saat itu, korban pemukulan bernama Yandri, diduga mengambil pulpen teman ketiga siswa itu. Namun saat, dipertanyakan, malam marah dan mengajak berkelahi.
BACA JUGA: Tertibkan Anggota yang Kongkow tak Jelas
Karena emosi, perkelahianpun terjadi dan berlanjut pada pengeroyokan. Inilah yang tidak diterima oleh orang tua korban karena anaknya mengalami luka.
Anehnya, pihak sekolah lepas tanggung jawab terhadap perkara ini. Padahal, perkelahian itu terajadi dalam sekolah dan mestinya itu diselesaikan dalam internal sekolah. Keluarga berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Karena ini masalah anak yang mestinya masih dapat dilakukan pembinaan, bukan proses hukum.
“Heran, Kepsek lepas tanggung jawab. Mestinya ada proses mediasi. Yang paling kita tidak terima, kenapa polisi harus menangkap anak dalam sekolah. Ini pemberikan pembelajaran buruk, karena mereka masi sangat membutuhkan pendidikan,” jelas Irvandi, salah satu keluarga siswa, saat ditemui di Polsek Baruga.
Selain itu, juga dinilai ada kejanggalan. Sebab persoalan itu baru diproses. Padahal, perkelahian dilakukan dua pekan lalu. Orang tua ketiga anak meminta ada proses damai sesama orang tua karena itu masalah anak. “Polisi mestinya mediasi, bukan menahan dan meminta melakukan penagguhan penahanan. Kalau penangguhan, berarti ketiga anak ini akan tetap diproses secara hukum,” jelas Harun, ayah Rama dengan tegas.
Adanya desakan agar ketiga anak dibebaskan, membuat pihak Polres Kendari harus turun tangan. Kesimpulan sementara malam itu, ketiga anak tetap ditahan selama 24 jam dan bermalam di ruang kerja Kapolsek Baruga. Namun, kepolisian menegaskan jika anaknya ingin keluar, dipersilahkan mengajukan penangguhan penahanan.
“Ya, kita tahan dulu untuk malam ini. Nanti kita akan proses atau dilakukan penangguhan penahanan. Tapi Senin (hari ini red) kami akan berupaya lakukan proses mediasi antara orang tua, agar bisa damai,” ungkap AKP Agung Basuki, Kasatreskrim Polres Kendari yang dibenarkan Kapolsek Baruga, AKP I.B. Sudirga. (cr4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brimob - TNI Adu Jotos di Karaoke
Redaktur : Tim Redaksi