Akibatnya, Andri mengalami luka pada telinga kiri, dan jari tengah tangan kiri karena pukulan benda keras dari pelaku
BACA JUGA: Napi Gembong Narkoba Kabur, Sipir Kena Sanksi
Saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Polwiltabes Makassar, Andri masih terlihat meringis kesakitan sembari memegangi telinga
BACA JUGA: Tak Direstui, Pemuda Gantung Diri
Usai melapor, korban kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Polri Bhayangkara.Andri mengaku, penganiayaan terhadap dirinya dilakukan Kamaruddin bersama beberapa rekannya
BACA JUGA: Kecanduan Narkoba, Wakil Ketua DPRD Direhabilitasi di RSJ
Saya dipukul oleh pelaku menggunakan benda kerasSaya tidak mengerti apa kesalahan saya sehingga dikeroyok," ujar Andri.Rekan korban yang melihat langsung penganiayaan tersebut, Nawir (17), menuturkan, kala itu dia dan Andri bermaksud membeli makanan di sebuah warung di Jalan Nuri BaruTiba-tiba sekelompok pemuda menggunakan motor sambil berboncengan menghampiri Andri dan langsung mengeroyok.
"Tapi, saya berhasil melarikan diri dan diselamatkan seorang anggota Polsekta Mariso yang kebetulan melintas saat kejadian berlangsungYang pasti, hanya satu pelaku tertangkap lainnya langsung kabur menggunakan motor," beber Nawir
Anggota Patroli Polsekta Mariso, Aiptu Budiarti, yang menyelamatkan korban dari penganiayaan tersebut membenarkan salah soerang pelaku adalah polisi yang bertugas di Polda SulselHal ini setelah kartu tanda anggota yang ada di dompet pelaku diperiksa.
Kepala Sub Bidang Publikasi Polda Sulsel, AKBP Muhammad Siswa, membenarkan pelaku penganiayaan adalah anggota Samapta Polda SulselKarena itu, dia meminta korban penganiayaan juga melaporkan ke Bidang Propam agar diberi sanksi disiplin.
"Jadi, kalau memang telah dianiaya anggota silakan laporkan ke Bidang PropamTentunya kalau bersalah akan dijatuhi sanksi tegas," kata Siswa.(ram/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Dilaporkan Hamili Tahanan
Redaktur : Tim Redaksi