jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI sepakat membentuk satuan tugas bersama pemberantasan tindak pidana korupsi untuk kasus-kasus tertentu.
"Nanti akan ada satgas tindak pidana tertentu dari Polri, Kejagung, dan KPK," tegas Jaksa Agung M Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Senin (4/5).
BACA JUGA: Mary Jane Bersaksi Lewat Video Conference
Hal itu diungkap Prasetyo usai menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Plt Ketua KPK Taufiquerahman Ruki, dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo serta Zulkarnaen di Kejagung.
Ia mengatakan, kesepakatan ini merupakan upaya untuk menjalin dan membangun sinergitas ketiga lembaga tersebut ke depannya. "Polri, Kejagung dan KPK bahu membahu untuk penanganan perkara tertentu," kata dia.
BACA JUGA: Panggil Novel, Polri Harus Ngabari Pimpinan KPK
Prasetyo menjamin tidak akan ada tumpang tindih antara tiga lembaga ini. "Kami ini satu. Tidak ada tumpang tindih," tegasnya.
Ruki menambahkan, satgas itu misalnya untuk menangani kasus-kasus tertentu. Dia mencontohkan, misalnya kasus dugaan korupsi APBD DKI Jakarta 2014. Kasus ini dilaporkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ke KPK. Kemudian, di Bareskrim Polri juga sudah menanganinya.
BACA JUGA: Genjot Program Perlindungan untuk Kikis Ketimpangan
Nah, kata dia, daripada orang dimaksud atau terlapor dipanggil KPK dan Bareskrim, maka lebih baik bikin tim gabungan saja. "Kita bikin satgas. Penyelidikannya bersama, penyidikannya KPK diperkuat Polri dan di penuntutan jaksa sudah siap," jelas Ruki.
Menurutnya, kasus-kasus lainnya masih akan diinventarisasi mana yang perlu dituntaskan oleh satgas bersama tersebut.
Badrodin Haiti mengatakan, Polri siap menerjunkan anggotanya sesuai jumlah yang dibutuhkan. "Kalau besar kasusnya kita berikan banyak untuk penyidiknya," katanya.
Yang penting, Badrodin melanjutkan, penyidikannya bisa cepat diselesaikan. Untuk itu diperlukan terobosan dalam mengerjakannya.
Dia pun menjamin, satgas tidak akan mengalami kesusahan nantinya dalam bekerja. Sebab, kata dia, penyidik Polri, Kejagung juga pernah bertugas di KPK. Nantinya, kata dia, ada satgas yang masing-masing akan diketuai Polri, ada pula Kejagung, dan KPK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagikan Kartu Sakti, Jokowi Ancam RS Penolak Pasien Pemegang KIS
Redaktur : Tim Redaksi