Kerusuhan di Sidang MK, Jimly: Cukup Sekali Saja

Jumat, 15 November 2013 – 10:51 WIB
Jimly Asshiddiqqie. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie berharap kerusuhan yang terjadi di ruang sidang MK tak akan pernah terulang. Cukup sekali saja kerusuhan mewarnai perjalanan MK sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi.

"Mudah-mudahan ini cuma kejadian sesaat sebagai letusan emosi sporadis saja," ujar Jimly pada JPNN, Jumat (15/11).

BACA JUGA: Kandidat Kepala Daerah Diminta Hormati MK

Saat ditanya mengapa puluhan orang itu mengamuk dan merusak ruang sidang MK, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini tak mau menganalisis terlalu jauh. Yang terpenting bagi Jimly adalah semua pelaku perusakan ditindak oleh polisi.

"Tidak usah dianalisa terlalu jauh dulu, yang penting yang salah ditindak saja dengan seadil-adilnya," tukas Jimly.

BACA JUGA: Ketimbang Bikin Onar, Tri Dianto Disarankan Mudik

Siang kemarin, Kamis (14/11) terjadi kerusuhan di ruang sidang pleno MK yang pimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. Gugatan terkait sengketa Pemilukada Maluku ini dilakukan oleh pendukung dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Koedoeboen dan Daud Sangadji.

Pasangan ini termasuk salah satu pemohon dalam gugatan terhadap KPU Provinsi Maluku dengan nomor perkara 94/PHPU.D-XI/2013. Pendukung pasangan ini tidak terima karena permohonan Herman-Daud ditolak MK. Maka itu mereka langsung melempar kursi dan apapun benda yang ada di sekitar mereka.

BACA JUGA: US-Business Council Sampaikan Dukungan ke Kemenkes

Tak sampai di situ, mereka juga mengejar para hakim hingga menaiki meja ruang sidang. Dari kejadian ini, polisi telah mengamankan sekitar 15 orang yang diduga sebagai provokator. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggugat UU Ormas Dinilai Tidak Fair


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler