Kesadaran Berzakat PNS Rendah

Jumat, 30 Desember 2011 – 14:32 WIB

SIGLI-Tingkat kesadaran membayar zakat bagi PNS di Pidie masih kurang, bahkan hampir bisa dikatakan setiap tahun zakat yang terkumpul sangat sedikit, padahal jumlah PNS di Pidie mencapai belasan ribu dan hal itu tentu saja sangat sedikit zakat maupun infaq yang terkumpul di Baitul Mall Kabupaten PidieHal itu dikatakan Kepala Baitul Mal Kabupaten Pidie Tgk H.Syarifuddin Gade.SH kepada Rakyat Aceh (Group JPNN) Kamis (29/12).

Ditambahkannya, ada pun rincian zakat dan infaq yang diterima pihaknya adalah januari hingga november 2011, Muspida Plus Rp 19.847.000, Sekretariat Kabupaten Pidie, Rp 35.490.000, Dinas Badan dan Kantor Rp 401.469.006, Kantor Kecamatan, Rp 42.834.275, kemudian BUMN/ Swasta nihil alias tidak ada, Sekolah Rp 84.136.000, dari Perusahaan (CV, PT), Rp 101.536.967, dan dari perorangann Rp 439.881.647, total semuanya zakat dan infaq yang masuk tahun 2011 Rp 1.125.194.895,

Syafruddin menambahkan, untuk wajib zakat yang memiliki gaji diatas Rp 4 juta/bulan, namun tahun sebelumnya diwajibkan zakat bagi yang memiliki gaji Rp 3 juta/bulan

BACA JUGA: Polisi Buru Lima Provokator Rusuh Bima

Sementara untuk pemotongan infaq setiap PNS hanya 1 persen dari gaji mereka dan hal itu sesuai dengan Qanun Aceh No 10 tahun 2007 tentang Baitul Mal, bahkan dalam Peraturan Bupati juga dijelaskan secara mendetil
"Kita minta para PNS mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah," pintanya.

Syarifuddin menjelaskan yang tidak membayar zakat sama sekali adalah dari guru dan mereka tidak punya kesadaran untuk membayar zakat maupun infaq, kedepan kata Syarifuddin, pemerintah langsung memotong dari gaji termasuk zakat dan infaq dan semua itu dilakukan sesuai Qanun dan Perbup

BACA JUGA: Korban Peluru Aparat Kritis

"Kita berharap pada tahun 2012 ini jumlah zakat bisa meningkat," harapnya
(mag-36)

BACA JUGA: Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Diminta Waspada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Keluarga Pemicu Pesantren Syiah Dibakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler