BIMA-Kondisi korban luka tembak yang selama ini belum mendapat perawatan medis mulai terancamPasalnya, pengobatan yang dijalani hanya secara tradisional dan dilakukan di rumah masing-masing
BACA JUGA: Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Diminta Waspada
Salah satu korban yang kondisinya mulai kritis adalah M Ali M Saleh alias Ama SaharudinKorban diketahui menderita luka tembak saat insiden bentrok massa dan polisi di Pelabuhan Sape, akhir pekan lalu
BACA JUGA: Konflik Keluarga Pemicu Pesantren Syiah Dibakar
Korban yang terluka langsung pulang ke rumahnyaBACA JUGA: Usut Gratifikasi Dua Kepala Daerah, Polda Kalsel Menyerah
Maklum, saat itu isu yang berkembang, aparat akan mencari warga yang terlibat aksi pemblokiran Pelabuhan Sape.Kemarin, kondisi korban cukup parahIa mengalami sesak napas dan tidak bisa makanSetiap masuk apapun melalui kerongkongannya luka di dadanya terasa sakitKorban sempat dijenguk Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar
Karena melihat kondisi M Ali yang cukup parah, Kontras memfasilitasi untuk berobat ke RSU Bima‘’Bapak jangan takut ditangkap, yang penting sekarang bapak harus berobat duluKalau tidak, kondisinya makin parah,’’ kata Haris Azhar pada korban
Ditemui dikediamannya, M Ali mengaku ikut dalam aksi pemblokiran Pelabuhan Sape, pada hari Jum’at (23/12)Keesokan harinya, Sabtu, saat polisi membubarkan massa aksi, bapak lima anak ini mengaku dikumpulkan aparat kepolisian dan disuruh menyimpan senjata tajam yang dibawa‘’Setelah semua senjata tajam yang kita bawa dikumpulkanTiba-tiba ada lemparan gas air mata,’’ tuturnya.
Begitu ada lemparan gas air mata, M Ali bersama beberapa warga lain kocar-kacir melarikan diriSaat itulah katanya dia ditembak oleh oknum anggota dari jarak sekitar lima meter‘’Setelah ditembak, korban melarikan diri hingga naik gunungSaat suasana tenang saya kembali ke jalanSelanjutnya dibonceng orang dengan sepeda motor dibawa ke Puskesmas Lambu,’’ terangnya.
Karena khawatir akan ditangkap polisi, sore itu juga ia pulang ke rumahnya meski kondisi lukanya masih berdarah‘’Selama ini saya rawat di rumahSetiap dua hari dokter Puskesmas datang memberikan perawatan medis,’’ katanya.
Selain terkena tembakan peluru karet, korban mengaku mendapat perlakuan kasar dari oknum anggota polisiDirinya ditempeleng dan ditendangInformasi yang diperoleh Lombok Post (Group JPNN), tidak hanya M Ali yang dirujuk ke RSU BimaAda sejumlah korban luka tembak lain yang selama ini menjalani perawatan di rumah masing-masing mulai dirawat di rumah sakitDi antaranya Ridwansyah dan Ismail.
Mengutip data Kontras, korban luka tembak asal Lambu yang masih dirawat di rumah sebanyak 14 orangSelain itu ada 10 orang dirawat di RSU Bima dan dua orang dirujuk ke RSUP NTB di Kota Mataram.
Kontras Indikasikan Pelanggaran HAM Berat
Selain Komnas HAM yang menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam kasus Lambu, hasil penelusuran Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memperkuat temuan Komnas HAM sebelumnyaMalah menurut Koordinator Kontras Haris Azhar banyak kejanggalan yang ditemukanBerbeda dengan pernyataan pihak kepolisian selama iniDiantaranya, saat warga Lambu ditembaki, sama sekali tidak ada perlawanan dari massa.
Karena pada Sabtu pagi, saat polisi membubarkan aksi pemblokiran Pelabuhan Sape, massa membuka diri untuk negosiasiTapi aparat terus maju dan melakukan penembakanPadahal saat itu, massa sisa sedikit, karena banyak telah kembali ke rumah masing-masing pada malam harinya.
Haris juga melihat ada penghianatan dari tim negosiasi polisiKapolda NTB sebelumnya sudah siap dengan tim negosiasi untuk mencabut SK 188, melibatkan sejumlah tokohNamun surat pencabutan SK 188 yang diharapkan warga pada hari itu tidak muncul, yang datang justru ratusan pasukan
Tidak hanya itu, menurut Haris warga yang kena tembak masih dianaiya oleh oknum aparatBeberapa diantaranya menimpa sejumlah anak-anak dan perempuan‘’Bahkan ada lima orang anak muda yang sembunyi di jembatan, sudah menyerahkan diri, tapi masih ditembak tangannya,’’ bebernya.
Dari hasil penelusuran Kontras selama dua hari di Lambu, menemukan ada perlakuan buruk terhadap warga oleh oknum aparatOknum anggota polisi yang menembak dan menganaiya warga harus ditangani Komnas HAM, karena jika ditangani oleh kepolisian, hasilnya dikhawatirkan tidak independenApalagi di Polri, tidak ada kerangka dalam menangani kasus pelanggaran HAM
Selain itu, dari 47 orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bima Kota, dengan tuduhan memiliki senajata tajam, saat ditangkap, mereka tidak sedang memegang senjata tajam‘’Mereka dituduh memiliki senjata tajam, tapi penyidik tidak bisa menunjukan senjata mana yang dimiliki tersangka saat itu,’’ gambarnya.
Dengan sejumlah temuan itu, Haris mengaku akan meminta pertanggungjawaban pada pihak kepolisian atas penembakan warga tersebutTerbitnya SK 188 menjadi trigger revormasi agrarianKarena selama ini banyak persoalan yang muncul, mulai dari HTI, tambang dan lainnya.
Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi yang dikonfirmasi saat mengunjungi ditemui di Kantor Polsek Lambu kemarin siang menanggapi serius desakan agar oknum anggota polisi yang bertindak diluar prosedur diproses secara hukum‘’Sejumlah anggota polisi sedang di periksa,’’ katanya.
Menurutnya, anggota polisi yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku‘’Tidak ada polisi yang kebal hukumBegitu pula dengan warga yang melanggar, akan diproses secara hukum,’’ tandasnya.
Bahkan pria dengan satu bintang di pundak itu mengatakan, untuk oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum tidak hanya diproses secara pidana, tapi juga kode etik dan hukuman disiplin.(gun/mni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Rp139 M Beroperasi
Redaktur : Tim Redaksi