jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Kalimantan Timur dan Utara terus berupaya menggenjot realisasi penerimaan pajak.
Salah satu caranya dengan terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perpajakan.
BACA JUGA: Misbakhun Ingin Indonesia Segera Punya UU Profesi Penilai
Kali ini direktorat di bawah Kementerian Keuangan tersebut menjalankan program tax center di kalangan mahasiswa dan dosen.
Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan, langkah itu merupakan salah satu strategi untuk memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pengusaha Sarang Walet Malas Bayar Pajak, Ini Pemicunya
“Saya akui, kesadaran pajak masyarakat Kaltimra ini masih rendah. Bisa dilihat dari setoran tiap tahun kami kesulitan mencapai target,” kata Samon, Selasa (18/12).
Dia menjelaskan, tax center nantinya menjadi pusat informasi dan edukasi perpajakan bagi mahasiswa dan dosen.
BACA JUGA: Pemerintah Disarankan Contoh Tax Holiday di Vietnam
Dengan demikian, pajak sudah tertanam sejak dini dan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran pajak di masa depan.
Saat ini jumlah tax center di Kalimantan ada 19. Jumlah ini terbilang belum terlalu banyak.
“Sistemnya, dosen akan kami membina dan memberi pengetahuan sekaligus update tentang pajak. Mereka yang akan menularkan kepada anak didiknya. Tiap tahunnya kami akan melakukan evaluasi. Kegiatan yang dilakukan biasanya seminar perpajakan dan agenda lainnya,” tutur Samon. (aji/tom/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Penipuan Berkedok Call Center Mulai Menjamur
Redaktur & Reporter : Ragil