Kesadaran Pelaku Industri Kreatif Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual Masih Rendah

Minggu, 14 Juli 2019 – 01:52 WIB
Ilustrasi produk industri kreatif. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano Gema mengatakan, kesadaran pelaku industri kreatif di Kalimantan Timur untuk yang mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) sangat rendah.

“Kami belum dapat data. Namun, angkanya masih kecil. Kisarannya antara 11-20 persen dari rata-rata pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Ari, Jumat (12/7).

BACA JUGA: Strategi Bekraf Kembangkan Industri Gim

Untuk nasional, persentase kepemilikan pada survei yang dilakukan 2016 baru mencapai sebelas persen.

BACA JUGA: 4 Faktor yang Memengaruhi Industri Ritel

BACA JUGA: Industri Kreatif Bisa Dapat Modal Rp 100 Juta dari Pemerintah

Minimnya pengusaha yang mendaftarkan HKI di daerah disebabkan karena ketidaktahuan, dan kurangnya akses.

Padahal jumlah pelaku usaha kreatif nasional diperkirakan mencapai 8,2 juta.

BACA JUGA: 20 Brand Streetwear Lokal Unjuk Gigi di Para-Slte 2019

Bekraf menargetkan minimal hingga akhir tahun jumlah yang mendaftarkan HKI-nya mengalami peningkatan hingga 19 persen.

“Kami berharap bisa meningkatkan persentase kepemilikan HKI menjadi 19 persen sampai akhir tahun ini,” katanya.

Dia pun berharap, dengan gencarnya melakukan sosialisasi ke daerah para pelaku industri kreatif sadar akan pentingnya hak cipta.

Apalagi Bekraf juga membantu meringankan biaya yang harus dikeluarkan pelaku usaha industri kreatif.

Selama tiga tahun terakhir, sosialisasi sudah dilakukan di 80 kota dan kabupaten dari 34 provinsi.

Hingga saat ini, Bekraf mencatat jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 17 juta usaha. Dari angka itu, baru 5.671 yang mendaftarkan HKI untuk produk.

Dia mengungkapkan, untuk mengoptimalkan para pelaku industri kreatif mendaftarkan HKI, mulai tahun depan Dirjen HKI akan membuat sistem online. Dengan demikian, semua pelaku usaha dapat mendaftar secara online.

“Tahun depan sudah kami optimalkan. Saat ini, sistem tersebut baru bisa diakses Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham, serta konsultan HKI,” ujarnya. (aji/ndu/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paviliun Indonesia di Venice Biennale 2019, Representasi Ciri Khas Bangsa


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler