jpnn.com, JAKARTA - Kuat Ma'ruf memberikan kesaksian mengejutkan ihwal insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J itu mengaku diperiksa di Provos Polri seusai kejadian.
BACA JUGA: Bripka Ricky Disuruh Baca Al-Quran, Menangis saat Salat Malam, Lalu Jujur soal Ferdy Sambo
Hal itu diungkap Kuat saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (5/12).
Dalam kesaksiannya, Kuat mengaku saat pemeriksaan berlangsung, tiba-tiba Ferdy Sambo datang lantas menyobek kertas keterangan yang dicatat penyidik.
BACA JUGA: Hakim Heran sama Ricky Rizal, soal Anak Ferdy Sambo
"Awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semuanya, tetapi baru separuh Pak sambo datang, itu kertasnya disobek-sobek," kata Kuat di ruang sidang.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa pun menanyakan penyidik yang memeriksa Kuat.
BACA JUGA: Kesaksian Bripka Ricky Ungkap Ferdy Sambo Pinjam KTP buat Urusan Rekening
"Provos. Siapa provosnya? Biar kami panggil sekarang, benar enggak keterangan Saudara ini?" tanya Hakim Wahyu.
"Baik bagus dipanggil, Yang Mulia, biar jelas," jawab Kuat.
"Siapa namanya?" tanya hakim.
"Saya tidak kenal," jawab Kuat.
Menurut hakim, bila sedari awal Kuat berterus terang, tak mungkin banyak anggota polisi yang terkena imbas skenario Ferdy Sambo.
"Kalau Saudara sudah membuat keterangan seperti itu di awal ceritanya enggak seperti ini. Paham Saudara? Tidak akan ada 95 polisi yang akan disidang kode etik. Kalau Saudara sudah ngomong seperti ini," tegas hakim. (cr3/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama