Kesaksian Pengacara PDIP soal Bujuk dan Lobi demi Harun Masiku

Kamis, 23 April 2020 – 19:59 WIB
Advokat PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (12/2). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah menceritakan upaya membujuk Riezky Aprilia selaku anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan bersedia mengundurkan diri. Jika Riezky mundur, yang akan menggantikannya adalah Harun Masiku.

Donny menceritakan itu saat bersaksi bagi terdakwa Saeful Bahri pada persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/4). Pada persidangan melalui konferensi video itu Donny menyampaikan kesaksiannya dari rumahnya, sedangkan Saeful berada di Rutan KPK.

BACA JUGA: Ada Tawaran Setiap Suara Dihargai Rp 50 Ribu demi Loloskan Harun Masiku

Donny menuturkan, DPP PDIP menugaskannya mengajukan uji materiel atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu ke Mahkamah Agung (MA). Syahdan, MA mengabulkan gugatan PDIP.

“Ketika putusan MA keluar dan terjadi beda tafsir dengan KPU, kemudian fatwa MA itu keluar tetapi belum ada tindakan lebih lanjut DPP PDIP. Saya berinisiatif untuk menghubungi Riezky. Pikiran saya daripada kami ribut berantem dengan KPU tidak ada ujungnya, siapa tahu Riezky mau mengundurkan diri," kata Donny.

BACA JUGA: Bersaksi untuk Penyuap Wahyu Setiawan, Sekjen PDIP Tegaskan Tak Ada Perintah Rasywah

Riezky lolos ke DPR karena menjadi pengganti bagi mendiang Nazaruddin Kiemas yang memperoleh suara terbanyak di Dapil I Sumsel. KPU memutuskan Riezky sebagai peraih suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin di Dapil I Sumsel lolos ke DPR.

Menurut Donny, dirinya meminta Saeful menemui Riezky di Singapura. Tujuannya adalah membujuk Riezky selaku Caleg DPR Terpilih dari Dapil I Sumsel mau mundur.

BACA JUGA: Saksi Sebut Wahyu Habiskan Rp 40 Juta untuk Karaoke, Ada Wakil Ketua Komisi II DPR

“Seingat saya, Saudara Saeful bisnisnya banyak di Thailand dan Singapura. Saya minta tolong bisa tidak bantu saya, kan sering ke Singapura," ujar Donny.

Walakin, Donny mengaku tak bisa memaksa Riezky mundur. Namun jika Riezky bersedia mundir, Donny akan melaporkannya kepada DPP PDIP.

"Kalau tidak mau ya tidak apa-apa karena posisi saya tidak dalam mengambil keputusan. Kalau tidak mundur tidak mungkin juga saya pecat. Saya hanya berikan tawaran kalau bersedia mundur saya akan laporkan ke DPP bahwa Riezky bersedia mundur dan kita tidak berantem lagi dengan KPU," ujar Donny.

Berdasarkan laporan Saeful, ternyata Riezky tidak mau mengundurkan diri. Donny pun melapor kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Saya lapor, 'Mas, Riezky tidak mau mengundurkan diri, jadi satu-satunya jalan diberhentikan dari anggota partai’,” ujar Donny menirukan dialognya dengan Hasto.

Namun, Hasto justru memarahi Donny. Sebab, urusan memecat kader bukan domain Donny selaku pengacara, tetapi kewenangan DPP PDIP.

“Pengunduran diri dari anggota partai itu bukan kewenanganmu, itu kewenangan DPP, kewenanganmu langkah hukum," kata Donny menirukan ucapan Hasto.

Donny juga mengaku sempat bertemu dengan Wahyu Setiawan saat masih menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 7 Januari 2020. Pertemuannya di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Donny menuturkan, pada pertemuan itu Wahyu mendorong DPP PDIP menggunakan mekanisme pergantian antar-waktu (PAW). “Nah saya tetap bertahan pada teori saya, karena kalau PAW itu Riezky Aprilia harus dipecat, pemecatan itu sudah bukan langkah hukum, itu sudah mekanisme internal pasrtai," kata Donny.

Menurut Donny, dirinya pernah menyampaikan hal tersebut kepada Hasto. Ternyata Hasto sangat marah.

"Pak Sekjen marah besar karena saya diminta hanya melaksanakan perintah hukum, jangan ikut campur mekanisme internal partai. Saya bilang ke Wahyu opsi PAW bisa dilaksanakan kalau Riezky Aprilia mengundurkan diri atau dipecat. Riezky tidak mungkin mengundurkan diri dan tidak mungkin dipecat karena pemecatan bukan langkah hukum dan ditolak keras oleh Pak Sekjen," ujar Donny.

Namun, kata Donny, pada pertemuan itu justru Wahyu mengaku terbebani dengan pemberian uang dari Saeful. "Kalimatnya pakai bahasa Jawa, 'la piye maneh, Don, aku wes terlanjur (bagaimana lagi, Don, aku terlanjur, red) terima duit dari Saeful’,” kata Donny menirukan ucapan Wahyu.

Meski demikian Donny tetap membujuk Wahyu melobi Ketua KPU Arief Budiman. "Coba tolong lobi ke Ketua KPU sekali lagi rapat pleno sekali lagi dan izinkan saya untuk menjelaskan langkah detail seperti apa tapi perlu PAW, saya minta tolong kalau tetap gak bisa ya bagaimana lagi akan saya gugat ke PTUN," kata Donny.

Sebelumnya JPU KPK mendakwa Saeful bersama-sama Harun Masiku menyuap Wahyu dengan uang sebesar Rp 600 juta. Motif suap itu adalah meloloskan Harun menjadi anggota DPR dari Dapil I Sumsel.(tan/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler