jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dan peneliti Muhammad Qodari menjadi saksi ahli terakhir yang dihadirkan pihak terkait (Prabowo-Gibran) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4) malam WIB.
Qodari 'direkrut' tim kuasa hukum Prabowo-Gibran untuk memberikan keterangan sesuai keahliannya dalam bidang statistik.
BACA JUGA: Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out
Pria berusia 50 tahun yang lekat dengan lembaga survei Indo Barometer itu memaparkan bahannya berjudul Efek Bansos dan Perlilaku Memilih dalam Pilpres Indonesia 2024.
Di awal paparannya, Qodari sudah menyita perhatian.
BACA JUGA: Pemanggilan 4 Menteri Cara MK Menaikkan Kembali Muruahnya
Dia menyebut atau membantah tudingan banyak pihak yang mengatakan dia mendesain hasil Pilpres 2024.
"Saya sebenarnya mencoba mendesain agar saya menjadi saksi (ahli) pertama hari ini. Saya sudah bilang ke Bang Yusril (Ihza Mahendra, ketua kuasa hukum pihak terkait -red)," ujar Qodari.
BACA JUGA: Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
Namun, Qodari gagal. Dia harus rela menjadi saksi ahli terakhir yang berdiri di atas mimbar ruangan Gedung MK malam ini.
"Jadi, gam mungkin saya mendesain hasil Pilpres 2024. Mendesain Bang Yusril saja saya tidak bisa, apalagi (mendesai -red) 164 juta pemilih," kata Qodari. (jpnn/mkri)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan