jpnn.com, CIBINONG - Polres Bogor, Jawa Barat menangkap pria berinisial G, warga Tenjolaya yang menodongkan pistol jenis airsoft gun kepada seorang kurir barang yang dibelinya secara online.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Harun, penodong kurir dengan senjata itu diketahui memiliki dua senjata airsoft gun.
"Kami berhasil mengamankan tersangka di kediamannya," kata AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Senin (3/5).
BACA JUGA: AY dan HN Ditangkap di Rumah Mereka, 2 Temannya Juga
Mantan penyidik KPK itu menyebut penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang mengalami penodongan oleh G.
Rekaman video terkait peristiwa itu sebelumnya sempat viral di media sosial.
BACA JUGA: Sontoloyo, Ustaz Adam Beli Babi Ngepet untuk Menambah Pengikut
Korban ditodong dengan senjata oleh pelaku yang kesal lantaran memesan sendal dari online shop, tetapi barang yang dikirimkan selalu berbeda dengan yang diinginkan tersangka.
"Dia pengin warna hitam, tetapi memilih di online shop cokelat. Jadi, yang dikirim warna cokelat. Nah karena sudah tiga kali kesalahan ini dia lakukan, dia pun kesal dan menodongkan senjatanya ke kurir," ucap Harun.
BACA JUGA: Lihat, Pengunjung Mal Membeludak, Pemkot Bandung Keluarkan Peringatan
Dia menjelaskan bahwa senjata airsoft gun yang dimiliki oleh tersangka adalah jenis Colt Defender '90 dan Glock '19.
Kedua senjata itu dibeli oleh tersangka melalui media sosial Facebook pada 13 Maret lalu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata itu dibeli untuk alat pelindung diri saat berprofesi sebagai ojek online.
Atas perilakunya, tersangka terancam dijerat pasal 368 KUHP, 335 KUHP, dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan seumur hidup. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam