Kesal Dipisahkan dari Istri, Muhammad Rizki Nekat Tikam Leher Mertuanya

Jumat, 15 Maret 2019 – 19:24 WIB
Muhammad Rizky (tengah) diamankan usai menikam leher mertuanya menggunakan belati. Foto: DIVA/SUMUT POS

jpnn.com, MEDAN - Muhammad Rizki, 30, warga Jalan Kartini, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumut, diamankan polisi lantaran nekat menusuk leher Mawardi Lubis, 50, dengan pisau.

Rizki nekat ingin menghabisi nyawa mertuanya tersebut lantaran kesal dipisahkan dari istrinya.

BACA JUGA: Jleb! Sigit Pramono Bersimbah Darah, Istri Histeris

“Tersangka telah ditangkap beberapa jam usai kejadian. Kami juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau warna kuning,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manullang, Kamis (14/3).

Dipaparkan Herison, penikaman bermula ketika pelaku datang ke rumah korban. Saat itu, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis AC (Air Conditioner) ingin bertemu istrinya.

BACA JUGA: Duel Maut, Detik – detik Belati Gunik Menancap Tepat di Dada Ikram

Pelaku kemudian memanggil sang istri. Namun istrinya malah memanggil ayahnya. Sontak terjadi cekcok dan pergumulan antara pelaku dan korban.

Tiba-tiba, pelaku mengambil pisau yang ada di pinggangnya. Pisau itu langsung dihujamkan ke leher dan tubuh korban berkali-kali.

BACA JUGA: Gay Pembobol Toko Ponsel Ini Terpaksa Ditembak Lantaran Gigit Polisi

Usai menikam mertuanya, pelaku langsung melarikan diri. Tetangga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit.

“Petugas mendapat laporan. Pelaku langsung kami ringkus tak jauh dari TKP,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Herison menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengetahui motif penikaman tersebut.

“Kalau alasannya datang ke rumah mertuanya karena dia mengaku belum cerai dengan sang istri. Padahal berdasarkan pengadilan mereka memang cerai. Dia ngaku belum terima surat putusan cerai itu,” terang Herison.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka tikam di badan dan leher sebelah kiri. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan.

“Korban selamat, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Pirngadi,” ungkapnya.

Apa yang membuat sang istri meninggalkan pelaku? Herison mengaku lantaran masalah keluarga biasa.

“Biasalah ada masalah keluarga. Terus istrinya pulang ke rumah orangtuanya,” pungkas Herison.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(dvs/ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komplotan Pembobol Rumah Mewah Diciduk, Hasil Jarahan untuk Biaya Menikah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler