jpnn.com, JAKARTA - Bekas Menkomaritim Rizal Ramli sangat yakin Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan tindak pidana korupsi. Karena itu, dia kesal KPK tak kunjung menangkap kader Partai NasDem tersebut.
"Delapan bulan lalu saya ajukan kasus permainan ugal-ugalan ini ke KPK, bukti-buktinya dalam kasus bawang, dalam kasus gula, pasal-pasalnya semuanya," ucap Rizal Ramli kepada wartawan, Senin (12/8).
BACA JUGA: Nyoman PDIP Terima Suap, Apartemennya dan Rumah Anaknya Digeledah KPK
Rizal mengklaim bahwa penangkapan tersangka kasus suap impor bawang yang dilakukan KPK baru-baru ini berdasarkan informasi yang diserahkannya. Namun, tambah bekas kepala Bulog itu, korupsi yang diungkap KPK tersebut levelnya masih kecil.
"Sampai titik ini KPK baru nangkep yang soal bawang doang, ini mah masih kecil nih. Ada lagi yang lebih besar, gula lebih gede. Saya bingung kok malah bawang putih yang digedein gitu. Karena gula nih lebih gede lagi, belum garam," tegas Rizal.
BACA JUGA: Menteri Enggar: Penyuap Izin Impor Ialah Orang Bodoh
BACA JUGA: Rizal Ramli Ajari Jokowi Cara Menyelamatkan Krakatau Steel
Menurut Rizal, Enggar terlibat korupsi dengan cara menambahkan jumlah besaran impor yang membuat para petani dan petambak menjerit.
BACA JUGA: KPK Belum Pastikan Aliran Dana Suap yang Diterima Politikus PDIP Nyoman Dhamantra
"Dia melebihkan impor yang seharusnya berapa dia tambahin dua juta ton untuk gula. Garam dia tambahin 1,5 juta ton. Sehingga petani petambak itu nangis, ini pemerintah kejam banget," jelasnya.
Saking kesalnya, Rizal pun mengejek KPK. Dia menyebut lembaga antirasuah itu tak bernyali. "KPK tiga bulan yang lalu sudah gerebek kantor Enggar, ketemu bukti-bukti memo-memo tentang gula. Nah saya memang bertanya-tanya, kok KPK bisa-bisanya orang ketika tiga kali dipanggil gak datang kok diam saja? Kok nyalinya cuma segitu. Kok sama yang lain berani gitu loh, ada apa?," tandasnya. (rmol/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Duga Politikus PDIP Jual Beli Pengaruh dalam Pengurusan Impor Bawang
Redaktur & Reporter : Adil