Menteri Enggar: Penyuap Izin Impor Ialah Orang Bodoh

Jumat, 09 Agustus 2019 – 23:11 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: Dery Ridwansah/JPC/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita geram dengan munculnya kasus dugaan suap terkait impor bawang putih. Enggar, sapaan Enggartiasto Lukita menyebutkan, terduga pelaku penyuapan terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih yang ditangkap KPK, sebagai orang bodoh.

"Bodoh saja, tuh, pengusaha pakai menyogok segala untuk izin. Sejauh dia (importir) ikutin semua proses, enggak perlu aneh-aneh menyuap," ucap Enggar di Jakarta, Jumat (9/8).

BACA JUGA: KPK Tetapkan Anggota DPR Nyoman Dhamantra Jadi Tersangka Suap Impor Bawang

Enggar menjelaskan, izin mendapatkan impor bawang putih, melibatkan dua kementerian. Di mana izin memperoleh impor itu, dilakukan dengan transparan.

Karena itu, dia kesal masih ada pengusaha nakal untuk mendapatkan izin impor bawang putih. Padahal, bagi pengusaha nakal, sanksi tegas diterapkan.

BACA JUGA: Hasto Pastikan PDIP Tak Bakal Kasih Ampunan Buat Nyoman Dhamantra

Bahkan, kata dia, beberapa pengusaha nakal sebelumnya, telah diproses hukum hingga ke pengadilan.

BACA JUGA: Semalam Bu Mega Sudah Mengingatkan, Ternyata Ada Kader PDIP Terjaring OTT KPK

BACA JUGA: OTT KPK Urusan Pribadi Anggota, Bukan Lembaga DPR

"Contohnya, ada yang terkena kasus impor di Bareskrim. Sampai sekarang saya enggak kasih izin, dia mau minta izin, sudah ada rekomendasi, tetap saya bilang tidak," tegas dia.

Enggar menerangkan, kebutuhan bawang putih Indonesia per tahun sekitar 490 ribu ton. Kemudian pada 2018, RIPH keluar 938 ribu ton.

Impor bawang putih dalam prosesnya dimulai dari dikeluarkannya RIPH dari Kementerian Pertanian yang mewajibkan importir menanam bawang di dalam negeri. Setelah mendapat RIPH kemudian baru izin ke Kemendag.

"Kami keluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) 600 ribu ton. Kenapa lebih? Itu untuk cadangan 2019, semua SPI yang sudah keluar dan yang sedang mengajukan bisa dilihat di situs Kemendag," ujarnya.

Terkait kasus dugaan suap impor, Enggar mendukung KPK untuk menuntaskan pengusutan. Bahkan, jajaran Kemendag siap memberikan data kepada penyidik KPK ketika mengusut dugaan suap impor bawang putih.

"Informasi apapun yang dibutuhkan, kami kasih. Sebenarnya KPK sudah memiliki seluruh data dan prosedur karena deputi pencegahan pernah datang ke Kemendag dan kami jelaskan panjang lebar. Kami dukung KPK mengungkap ini," pungkas dia.

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih. Setelah penyidikan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Yakni tiga orang sebagai penyuap dan sisanya penerima suap.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sebut Transaksi Suap Impor Bawang Gunakan Money Changer


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler