Kesal, Pemuda Ini Tebas Tangan Bule Australia

Jumat, 20 November 2020 – 01:38 WIB
Pemuda berinisial KK, 25, warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi lantaran membacok bosnya dengan senjata tajam. Foto: antaranews

jpnn.com, PRAYA - Seorang pemuda berinisial KK, 25, warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi setelah menganiaya bule asal Australia bernama River, 60.

Peristiwa yang menimpa korban yang sudah berkebangsaan Indonesia itu terjadi di depan Hotel Rivera Desa Kuta, Rabu (18/11) sore sekitar pukul 17.30 WITA.

BACA JUGA: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Ditangkap Teman Seangkatan, Adil: Enggak Tega Juga, tetapi Mau Bagaimana?

Kapolsek Kuta, Iptu Muhamad Fajri, Kamis, menjelaskan penganiayaan berlangsung ketika korban baru pulang bersama istrinya di depan pintu gerbang Hotel Rivera miliknya.

Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa pisau. Sempat terjadi cekcok, pelaku langsung menebas tangan korban dengan pisau.

BACA JUGA: Info Terkini Soal Kasus Perampokan Toko Emas di Meulaboh

Kemudian korban lari menyelamatkan dirinya menuju kamar hotel. "Korban dianiaya pelaku di depan gerbang hotelnya, saat pulang bersama istri dan dua orang tamunya," ujarnya.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Sadis Abdie Hakim, Ternyata Dibunuh Teman Sendiri, Ngeri

"Motif pelaku karena kesal kepada korban karena bosnya itu sering bicara kasar dan gajinya sering terlambat dibayar," ujarnya.

BACA JUGA: Warga Curiga Mbak AFS Diduga Sering Berbuat Dosa di Rumah, Setelah Diperiksa, Ternyata

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler