Kesalahan Aipda AL Sangat Fatal, Kapolres Sampai Bilang Begini

Rabu, 09 November 2022 – 00:45 WIB
Kapolres Purworejo AKBP M. Purbaya saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat salah satu polisi yang terlibat tindak asusila di Purworejo, Selasa. (ANTARA/ HO-Polres Purworejo)

jpnn.com, PURWOREJO - Polres Purworejo memecat salah satu personelnya, yakni Aipda AL yang sudah melakukan pelanggaran berat.

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purabaya langsung memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Aipda AL pada Selasa (8/11).

BACA JUGA: SH Mencabuli Anak Tiri saat Istrinya Tidur Pulas, Sontoloyo

Purbaya mengatakan salah satu anak buahnya itu sudah melakukan kesalahan berat dengan berbuat tindak asusila.

Gegara perbuatannya itu, Aipda AL diberikan sanksi pemecatan dari Korps Bhayangkara dan dihukum pidana.

BACA JUGA: AKBP Iwan tidak Pandang Bulu, Anggota yang Terlibat Narkoba Pasti Dipecat

Pemecatan terhadap polisi lulusan bintara itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022.

"Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri," kata Purbaya dalam siaran persnya, Selasa.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Identitas Pria yang Dibunuh dan Dibakar Pasutri di Bengkalis, Ternyata

Dia pun berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut

Aipda AL menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri karena tindak asusila yang dilakukannya pada Februari 2022.

AL sempat diamankan warga di sebuah rumah seorang wanita berinisial AFA yang diketahui merupakan istri seorang anggota TNI.

Akibat perbuatannya itu, AL menjalani sidang disiplin dan etik kepolisian dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat pada April 2022.

AL yang tidak puas dengan putusan tersebut kemudian mengajukan banding.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) menolak permohonan banding AL dan memutuskan agar oknum polisi tersebut tetap menjalani pemberhentian tidak dengan hormat. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Rachmad Wibowo: Jika Terbukti Sanksinya Cukup Berat Yakni Dipecat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler