Pria Australia yang dituduh mabuk dalam keadaan telanjang di Aceh akan bebas pulang bulan depan, setelah  kompensasi untuk korban dan keluarganya mencapai kesepakatan.

Bodhi Mani Risby-Jones, 23 tahun, ditahan akhir April di dekat sebuah resor 'surfing' di Simeulue, Aceh, yang menerapkan hukum syariah, termasuk larangan alkohol.

BACA JUGA: Korban Ungkap Modus Pembobol Tabungan Rp 300 Miliar di Australia

Polisi menuduh ia minum vodka di resor tersebut, kemudian menyerang sejumlah orang, termasuk seorang nelayan yang harus dirawat di rumah sakit karena cedera kaki yang berat.

Bodhi awalnya menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah.

BACA JUGA: Australia Peringati Hari Maaf Nasional setiap 26 Mei, Begini Sejarah Kelam yang Menginspirasinya

Namun Jumat kemarin, Bodhi dan nelayan bertemu langsung dalam rekonsiliasi yang ditengahi jaksa setempat.

Mereka menyetujui pembayaran kompensasi sehingga kasusnya tidak akan dibawa ke pengadilan.

BACA JUGA: Suami-Istri Keturunan Asia Diduga Melakukan Perbudakan Modern di Australia

Kepada ABC, Bodhi mengatakan "perasaannya lega" karena ada resolusi yang dihasilkan.

Ia mengatakan "membutuhkan waktu lama untuk menemukan resolusi perdamaian, tapi sekarang sudah baik."

“Tinggal di penjara Indonesia selama sebulan sulit bagi tubuh dan [keadaan] mental, tetapi mengingat semuanya, saya pikir kesehatan saya baik-baik saja,” katanya dalam sebuah wawancara sambil diborgol dan diapit oleh polisi.

Pengacara Bodhi di Aceh tidak mengungkapkan jumlah kompensasi yang disepakati kedua belah pihak, tetapi pemerintah daerah di Aceh mengatakan pernah mengatakan sebelumnya sebesar Rp250 juta yang diberikan secara tunai.

Sebuah sumber mengatakan kepada ABC tambahan $5.000 sebelumnya sudah diserahkan kepada keluarga nelayan untuk perawatan medis.

"Keluarga dan teman-teman Bodhi sangat berterima kasih kepada Edi Ron dan keluarganya karena telah mencapai penyelesaian," kata Andrea dan Ben Risby-Jones dalam sebuah pernyataan.'Senang' keluarga korban menerima maafnya

Nelayan, Edi Ron, saat ini masih dalam proses pemulihan dari patah tulang, dengan 50 jahitan dan infeksi di kaki kanannya.

Akhir bulan lalu Bodhi mengaku menyerangnya saat mengamuk dalam keadaan mabuk.

Istrinya, Eri Saljuna sebelumnya mengatakan dia dan suaminya bersedia memaafkan jika mereka bisa mencapai resolusi damai.

Jumat kemarin, Bodhi bertemu dengan Edi, yang harus dibopong ke pertemuan karena cedera kakinya belum membaik.

Bodhi juga meminta maaf secara pribadi kepada istri Edi, sambil memberikan hadiah uang tunai sebagai bagian dari kesepakatan.

"Saya harap uang itu dapat digunakan untuk banyak membantu kalian," katanya.

"Sekali lagi saya sangat menyesal dan saya sangat senang Anda menerima permintaan maaf saya. Terima kasih."

Eri mengatakan kepada Bodhi, sekarang "kita sudah seperti keluarga".

“Kedepannya apa yang kami terima [uang], semoga bermanfaat dan mohon doanya juga agar suami saya sembuh seperti semula [dan] bisa bekerja normal,” ujarnya.

Selain kompensasi, Bodhi dan resor selancar tempat ia menginap, yang dikelola orang Australia, juga harus membayar untuk pembersihan, termasuk dengan penyembelihan sapi.

Keluarga Bodhi mengatakan mereka akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang di Indonesia untuk membawa Bodhi pulang ke Australia secepat mungkin.

Bodhi masih akan tetap ditahan selama dua pekan lagi di Simeulue, sementara pejabat setempat segera menyetujui kesepatan sebagai formalitas.

Diproduksi oleh Erwin Renaldi dari laporan ABC News

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berapa Harga Tiket Konser Coldplay di Australia? Ada Calo Enggak?

Berita Terkait