Kesetrum, Tewas di Kapal

Jumat, 31 Januari 2014 – 07:10 WIB

jpnn.com - TAPAKTUAN - Maut merenggut nyawa Yusman (40) saat memancing ikan di atas kapal KM Cahaya 5 yang sedang berlayar di perairan Samudera Hindia, sekitar 36 mil dari daratan Aceh Selatan.

Korban tewas setelah terpeleset, lalu tanpa sengaja tersentuh tiang radio beraliran listrik dari mesin genset. Akibatnya tubuh nelayan ini sempat kejang-kejang sebelum menghembus nafas terakhir, Kamis (30/1) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Truk Menumpuk di Merak

Kemarin, teman-teman korban sesama anak buah kapal (ABK) KM Cahaya 5 panik. Pasalnya, mereka menemukan tubuh Yusman sudah tak berdaya. Ketika diberitahu kepada kaptennya, lalu diputuskan untuk mengevakuasi jasad ke darat dan kembali ke rumah duka, di Gampong Sawang II, Kecamatan Sawang.

Dari keterangan saksi kepada wartawan, pada saat peristiwa naas menimpa, korban sedang memancing ikan sembari duduk di atas fiber. Entah apa sebabnya tiba-tiba korban terjatuh dan membentur tiang radio komunikasi yang kebetulan terpasang kabel listrik dari aliran mesin ginset.

BACA JUGA: Mantan Bupati Sampang Tersangka Korupsi Rp 16 M

“Begitu jatuh tubuh korban langsung kesetrum aliran listrik dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Mengetahui nyawa korban telah tiada, kami terus beranjak pulang,” sebut Budi (30) nelayan asal Lhok Pawoh yang ikut berlayar bersama KM Cahaya 5 milik pengusaha ternama Mushardi.

Peristiwa tewasnya Yusman warga Sawang II yang disebut-sebut kesetrum listrik dibenarkan Kapolsek Sawang Iptu Mustafa.  

BACA JUGA: Sniper Tikus Beraksi, Panen Melimpah

“Benar, korban atas nama Yusman meninggal dunia akibat konsleting listrik di atas boat nelayan milik Mushardi. Usai dibawa pulang dan didaratkan di TPI Lhok Pawoh, Sawang Aceh Selatan, jasad korban dibawa ke RSU Yuliddin Away  Tapaktuan untuk divisum.”
 
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan pihak kepolisian. “Kita sedang meminta keterangan saksi-saksi. Jika memang kasus ini murni kecelakaan maka akan diselesaikan secara kekeluargaan. Sebaliknya jika  ditemui kejanggalan maka akan diproses secara hukum,” tegas Mustafa.  (sud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejar Beking Pelangsir BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler