Kesimpulan Panja Mafia Pemilu Tunggu Konfrontir

Jumat, 22 Juli 2011 – 18:12 WIB

JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR Arif Wibowo menegaskan, dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), ada abuse of power yang terjadiMenurut dia, abuse of power itu terjadi di MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ada abuse of power MK dan KPU," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Jumat (22/7), di Jakarta

BACA JUGA: KY Revisi Jadwal Wawancara Calon Hakim Agung

Makanya, kata Arif, perlu untuk mengkonfrontir semua pihak agar bisa tahu bagaimana yang sebenarnya.

Arif juga heran, pengakuan Hasan Mashuri di hadapan panja, Kamis (21/7), bahwa ada tiga orang yang meneleponnya mendesak agar surat segera diantar.

Ketiga orang yang mendesak tersebut adalah Neshawati, Andi Nurpati dan Bambang
Ketiganya menelepon Mashuri pada 15 Agustus 2009 pagi.

"Ini aneh, orang yang mendesak dia, notabene yang mempunyai otoritas, kedudukan sosial tinggi, tapi menganggap Hasan orang yang paling penting dalam urusan merubah putusan MK tersebut," ungkap Arif.

Hal itu pun dibenarkan, Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chaeruman Harahap

BACA JUGA: Harus BPK yang Audit Proyek Hambalang

"Dia (Mashuri Hasan) yang mengerjakan, yang meminta ada beberapa telepon, tiga orang, kepada Mashuri," kata Chaeruman, Kamis (21/7).

Arif mengatakan, sejauh ini Hasan menyangkal ada motif tertentu misalnya uang di balik itu semua
"Hasan menyangkal tidak ada iming-iming apapun," tegasnya.

Menurut Arif, sudah jelas sebenarnya siapa pelaku pemalsuan surat MK tersebut

BACA JUGA: Damai Dengan MA, Suparman Marzuki Janji Tetap Kritis

"Tapi, kita belum bsia menyimpulkan sebelum dikonfrontir," ujarnyaSeperti diketahui, Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Kamis (21/7), memanggil dan meminta keterangan Mashuri HasanKendati sudah berstatus tersangka, Mashuri tetap dihadirkan DPR RI dengan didampingi penyidik dari Mabes Polri(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkutan Haji, Lion Mundur Batavia Berpeluang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler