Kesimpulan TPF Novel Baswedan soal Zat di Air Keras dan Motif Pelakunya

Rabu, 17 Juli 2019 – 16:46 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menggelar jumpa pers guna membeber hasil kerjanya selama enam bulan. Dalam jumpa pers di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7), anggota tim pakar TPF Hendardi mengungkapkan, air keras yang disiramkan ke Novel tidak memiliki kandungan yang mematikan.

“Kandungannya adalah asam sulfat yang tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pasa wajah. Baju gamis tidak mengalami kerusakan dan penyiraman tidak menyebabkan kematian,” kata Hendardi dalam jumpa pers bersama Divisi Humas Polri itu.

BACA JUGA: TPF Sebut Pelaku Penyiraman Hanya Ingin Novel Baswedan Menderita

TPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu meyakini aksi penyerangan itu bukan untuk membunuh Novel. TPF menduga serangan itu bertujuan membuat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menderita.

“Bahwa serangan terhadap wajah korban bukan dimaksudkan untuk membunuh, tetapi untuk membuat korban menderita,” sambung Hendardi.

BACA JUGA: Bantah Komjen Iriawan, TPF: Kami Mencari Fakta Bukan Sensasi

Hendardi menambahkan, serangan juga bisa dimaksudkan untuk membalas rasa sakit hati dan memberi pelajaran bagi Novel. “Dan serangan ini bisa dilakukan sendiri dan atau menyuruh orang lain,” tambah Hendardi.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Pegawai KPK Dipecat Gara-Gara Terima Uang Rp 300 Ribu dari Keluarga Mantan Menteri Sosial

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lanjutkan Kasus Sjamsul Nursalim, KPK Dinilai Tak Menghormati MA


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler