jpnn.com, JAKARTA - Tim pencari fakta ( TPF ) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan melakukan jumpa pers, membeberkan hasil kerja selama enam bulan belakangan. Kegiatan ini digelar bersama dengan Divhumas Polri di lobi Bareskrrim, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Salah satu anggota tim pakar pada TPF kasus Novel, Hendardi mengatakan, zat pada air keras yang digunakan pelaku menyerang Novel tidak memiliki kandungan yang mematikan.
BACA JUGA: Bantah Komjen Iriawan, TPF: Kami Mencari Fakta Bukan Sensasi
“Kandungannya adalah asam sulfat yang tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah. Baju gamis tidak mengalami kerusakan dan penyiraman tidak menyebabkan kematian,” kata Hendardi di Bareskrim Polri, Rabu (17/7).
BACA JUGA: Dampaknya Serius jika Tim Investigasi Kasus Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku
BACA JUGA: Jangan Hanya Aktornya yang Diungkap, Eksekutor Juga
Untuk itu, TPF meyakini aksi penyerangan ini bukan untuk membunuh Novel, melainkan untuk membuatnya menderita.
“Bahwa serangan terhadap wajah korban bukan dimaksudkan untuk membunuh, tetapi untuk membuat korban menderita,” sambung Hendardi.
BACA JUGA: Mabes Polri Pastikan Pak Iwan Bule Bersih dari Kasus Novel
Hendardi menambahkan, serangan juga bisa dimaksudkan untuk membalas rasa sakit hati dan memberi pelajaran bagi Novel. “Dan serangan ini bisa dilakukan sendiri dan atau menyuruh orang lain,” tambah Hendardi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan TPF Kasus Novel Wawancara Komjen Iriawan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan