jpnn.com, PALEMBANG - Seorang remaja berinisial Rw, 16, digeladang warga ke Polresta Palembang.
Pasalnya, remaja tersebut ketahuan hendak melakukan tindak asusila terhadap Mawar, 14, nama samaran, Sabtu (12/8) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: Alia Kaget, Semuanya Sudah Berantakan
Kejadian itu berawal ketika Rw masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela kamar. Tujuannya untuk mencuri. Dia berhasil mengambil rokok dan uang. Lalu, ketika melihat korban yang tertidur lelap, muncul nafsunya.
Rw lalu meraba-raba tubuh korban. Belum sempat berbuat cabul lebih jauh, korban terbangun dan langsung berteriak minta tolong. Rw pun kelabakan. Dia langsung ambil langkah seribu.
BACA JUGA: Ya Ampuuun, Penginapan Para Pemain Metro FC Dimasuki Maling
Saking ketakutannya, remaja itu meninggalkan topeng dan lupa memakai celana dalamnya. Adanya kejadian itu dilaporkan Kr (35), paman korban, ke SPK Terpadu Polresta Palembang.
Topeng dan celana dalam Rw dijadikan barang bukti. Dari cerita korban, terungkap kalau pelaku merupakan tetangga sendiri. Rw pun diamankan, lalu dibawa ke Polresta Palembang.
BACA JUGA: Masuk Lewat Jendela Kamar, Kabur Lupa pakai Celana Dalam
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya sudah menerima penyerahan terduga pelaku pencurian dan pencabulan.
“Segera dilakukan pemeriksaan, termasuk memanggil saksi yang melihat kejadiannya. Kalau terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(wly/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Dipacari, Putrinya Dicabuli
Redaktur & Reporter : Budi