Ketahuilah, Kompol Yuni Purwanti Dimutasi ke Polda Jabar, Apa Tugasnya?

Jumat, 19 Februari 2021 – 08:24 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyebut jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Kapolsek Astanaanyar  Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba bersama belasan anak buahnya telah dicopot dari jabatannya.

Polda Jawa Barat menunjuk Kompol Fajar H Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo untuk mengisi jabatan Kapolsek Astanaanyar.

BACA JUGA: Permintaan Andi kepada Jenderal Listyo Sigit soal Kasus Kompol Yuni Purwanti

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang pemberhentian dan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Barat.

"Yaitu Kapolsek Astanaanyar (Kompol YP) yang ada di Polrestabes Bandung ya. Kepada yang bersangkutan, tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2).

BACA JUGA: Kompol Yuni Purwanti Pernah Punya Utang Rp340 Juta, Sebegini Hartanya

Kini Kompol Yuni, seperti tertuang dalam telegram itu, diputuskan untuk dimutasikan menjadi Pamen Yanma (Perwira Menengah Pelayanan Markas) Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Cinambo sendiri kini diisi oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Lengkong.

BACA JUGA: Irjen Ahmad Dofiri Menyebut Jenis Sanksi untuk Kompol Yuni Purwanti, Keras!

Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas siapa pun anggotanya yang terlibat dengan barang terlarang itu.

Kompol Yni Purwanti, kata kapolda Jabar, terancam pemecatan dari Korps Bhayangkara dan juga bisa dipidana terkait dengan kasus yang menjeratnya.

"Yang melakukan kekeliruan seperti narkoba itu, tentunya kita (Polda Jabar) akan ambil langkah dan tindakan tegas. Supaya pembelajaran bagi yang lain," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler