jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap polisi saat bersama belasan anak buahnya diduga sedang menggelar pesta narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak dan memberi sanksi tegas terhadap aparat kepolisian yang menyalahgunakan narkoba.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Mengomentari Kasus Kompol Yuni Purwanti, Begini
Andi mengatakan, jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi tersebut tidak lagi dipercaya publik.
"Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo harus dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram narkoba," kata Andi Rio di Jakarta, Kamis (18/2).
BACA JUGA: Kompol Yuni Purwanti Pernah Punya Utang Rp340 Juta, Sebegini Hartanya
Andi Rio menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh masyarakat dan negara karena dampaknya cukup hebat, selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa.
"Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai kasus Kompol Yuni merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih yang bersangkutan merupakan seorang perwira polisi.
Dia meminta Propam Polri harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba dan tidak berhenti dalam kasus tersebut.
Dia menduga masih banyak anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.
"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba," katanya.
Andi meminta Propam Polri harus lebih mengamati para personel polri yang terindikasi masih "bermain" dengan urusan narkoba. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo