jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengamanan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, setelah lembaga antirasuah tersebut menyatakan Ketua DPR Setya Novanto telah berstatus tahanan KPK terhitung sejak Jumat (17/11) kemarin.
Novanto diketahui sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan, usai mengalami kecelakaan tunggal, menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11) kemarin.
BACA JUGA: Jika Setnov Lengser, Bagimana Peluang Anies Maju Pilpres?
Menurut kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, pengamanan dilakukan atas permintaan KPK. Baik itu di lantai dasar, maupun di sekitar Lantai VII, di mana tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tersebut dirawat.
"Pengamanannya diperketat dari kemarin. Kalau kami minta terbuka saja, tapi KPK minta begitu," ujar Fredrich usai menjenguk Novanto, Minggu (19/11).
BACA JUGA: Hanya Tersedia 2 Opsi Selamatkan Beringin Rindang
Di sekitar ruangan tempat Novanto dirawat setidaknya terdapat tiga sampai empat petugas yang berjaga-jaga. Masing-masing dua petugas penyidik KPK dan seorang anggota kepolisian.
"Mereka masih di lorong-lorong saja. Jumlahnya enggak tentu, seperti sekarang ada empat orang," katanya.
BACA JUGA: Gara-gara Setnov, Golkar Berpotensi jadi Partai Bangkrut
Akibat ketatnya keamanan, Novanto kata Fredrich kini tidak bisa lagi bebas dijenguk. Semua harus seizin penyidik lembaga antirasuah tersebut terlebih dahulu. "Semua yang jenguk ditolak KPK, termasuk orang partai ditolak," pungkas Fredrich. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Pengganti Setya Novanto Harus Bersih dari Korupsi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang