jpnn.com - JAKARTA—Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan, Indonesia saat ini mengalami darurat kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini disampaikan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan jajarannya saat memberi laporan pada Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2).
“Kejahatan seksual ini mencapai 58 persen dari 21.600 kasus tindak pidana terhadap anak. Ini darurat seksual,” ujar Arist.
BACA JUGA: Ical dan Agung Santap Siang Bareng JK, Kenyang Nggak?
Menurutnya, jumlah ini bisa saja terus meningkat dari hari ke hari. Terutama, setelah menjadi korban kejahatan tersebut, anak juga dibunuh dan dibuang. Komnas PA meminta presiden member arahan terkait penanggulangan dan pencegahan kasus-kasus tersebut. Ke
“Ini terjadi di Bali, Makassar, Kali Deres. Mereka jadi korban diawali dengan kekerasan yang dilakukan bapak kandung atau juga tetangga. Ini kejahatan luar biasa, sehingga kami minta arahan presiden,” tandas Arist. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Innalillahi, Penyuap Mantan Wali Kota Makassar Meninggal Dunia
BACA JUGA: Ya, Demi Memperkuat Posisi Kemendagri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Johan Budi Pastikan Revisi UU Hanya untuk Perkuat KPK
Redaktur : Tim Redaksi