jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menyebut keterangan Richard Eliezer atau Bharada E berubah total terkait kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Keterangan yang bersangkutan, kan, berubah sama sekali, berubah total," kata Hasto ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8).
BACA JUGA: Profil Komjen Agung Budi, Polisi Moncer yang Beristrikan Mantan Presenter, Ikut Periksa Ferdy Sambo
Dia mengatakan keterangan Bharada E yang berubah berkaitan dengan pelaku pembunuhan Brigadir J.
Bharada E dalam keterangan awal mengaku berperan sebagai eksekutor Brigadir J dalam rangka membela diri.
BACA JUGA: LPSK akan Bertandang ke Bareskrim, Menindaklanjuti Permohonan JC Bharada E
Namun, kata Hasto, kesaksian berubah setelah sopir istri Irjen Ferdy Sambo itu berstatus sebagai tersangka.
Hanya saja, Hasto tidak memerinci peran Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J seperti tertuang dalam keterangan teranyar.
BACA JUGA: Bharada E Ajukan Jadi Justice Collaborator, Ketua Komnas HAM: Bagus
"Sampai kemudian yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, rupanya berubah," ujar Hasto.
Menurut dia, LPSK memakai keterangan teranyar Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J sebelum menetapkan anggota Brimob itu menjadi justice collaborator (JC).
LPSK akan melihat keabsahan dari keterangan teranyar Bharada E. Jika kesaksian konsisten, pria yang kini berstatus sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J itu akan mendapat status JC.
"Jadi, yang dipakai keterangan paling baru dan kami pertimbangkan, oh, ini keterangan yang benar dan ada kepentingan kami untuk menjaga bukan hanya keselamatan pemohon JC, tetapi keterangan-keterangan harus terjaga sampai proses ini berjalan," ujar Hasto.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya bukan aktor utama dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Menurut Deolipa, hal itu yang mendasari Bharada E untuk secara tenang dan dengan hati matang mengajukan JC dalam kasus tewasnya Brigadir J ke kantor LPSK.
"Tentunya ada yang lebih besar, pelaku utama yang melakukan tindak pidana," kata pria berambut keriting itu.
Deolipa mengaku punya bukti yang menunjukkan Bharada E bukan aktor utama dalam kasus tewasnya Brigadir J, meskipun dia tidak mau membocorkan bukti baru tersebut.
"Bukti baru atau saksi baru ada yang menyatakan menerangkan bahwasanya dia (Bharada E, red) bukan pelaku utama," ujarnya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bharada E Sangat Sadar Atasannya Bakal Terseret
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan