Keterangan Psikolog RSCM Sudutkan Jessica

Senin, 15 Agustus 2016 – 14:02 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Psikolog dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Antonia Ratih Anjayani, dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kematian Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8). 

Ratih mencurigai perilaku terdakwa Jessica Kumala Wongso karena menaruh paper bag di atas meja. 

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ini Ada Saran dari Fahri Hamzah soal Archandra

Pada umumnya, kata dia, seseorang akan menaruh barang-barangnya di samping atau di bawah. Perilaku Jessica menaruh paper bag di atas meja, menurut dia, adalah gerakan tak wajar.

"Terdakwa ada sesuatu hal yang ditutupi dari gerakan ketika menaruh dan menyusun tiga paper bag di meja nomor 54.  Ada indikasi gerakan tangan terdakwa menaruh sesuatu dalam minuman kopi yang ada di belakang tiga paper bag yang disusun di meja," kata dia dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim.

BACA JUGA: Jelang HUT RI, Presiden Beri Tanda Kehormatan pada 9 Tokoh

Menurut dia, sesaat sebelum menaruh paper bag, Jessica tampak gelisah. Namun, setelah Jessica menaruh paper bag itu, terdakwa tampak tenang

‎Lebih lanjut, Ratih menduga perihal posisi tiga paper bag yang terlihat membelakangi pesanan minuman, berpotensi menutpi gerakan Jessica.

BACA JUGA: Lengser dari Menteri, Yuddy Terima Pesangon Sebegini

"Kondisi di mana terdakwa paling potensial untuk melakukan manipulasi, berpotensi. Manipulasi terhadap apapun yang ada di belakang paper bag tersebut," katanya

Dia juga menilai adanya gerakan tidak lazim dari Jessica ketika Mirna mengalami kolaps usai meminum es kopi. 

Gerakan dan gestur Jessica tidak menunjukkan kepanikan saat Mirna tidak sadarkan diri. "Respon ketika Mirna mengalami cidera menjadi catatan kami," kata dia.

Meski demikian, Ratih mengatakan hasil analisis berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV Kafe Olivier harus kembali didalami oleh jaksa penuntut umum. 

"Kepastiannya bukan menjadi kewenangan saya, itu harus digali lagi," tandas dia. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senior PDIP: Status WNI Archandra Tahar Otomatis Berhenti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler