Amir Karyatin menyebut keterangan saksi Martinus Formes yang berbeda saat penyidikan di KPK dengan keterangan yang dikemukakan saat persidangan"BAP yang telah ditandatangani oleh saksi sendiri (Martius Formes, red), bagaimana kronologis yang ada di BAP dijawab dengan tidak tahu atau lupa," jelasnya, di PN Tipikor, Jakarta, Jum'at (26/3).
Karena itu, Amir Karyatin berharap agar semua yang ada dan dilihat dalam persidangan bisa dinilai oleh majelis hakim dalam pengambil pertimbangan hukum.
Sementara itu, terdakwa Dudhie Makmun Murror justru banyak menyangkal keterangan saksi yang dianggapnya tidak benar
BACA JUGA: Saksi Akui Terima Cek Rp500 Juta
Menurut Dodhie, seperti keterangan saksi Jefri Thomas Lumban Batu yang menyebutkan dihubunginya untuk bertemu dengan terdakwa untuk menerima TC tersebutBACA JUGA: Tjahyo Kumolo Arahkan Pilih Miranda
"Jadi kalau tidak tahu nomornya dari mana bisa menelepon dia (Jefri, red)," tambahnya, saat menyampaikan keberatan atas keterangan saksi di persidangan, Jum'at (26/3).Ia juga menyebutkan terkait keterangan dari saksi Rusman Lumban Soruan yang menyebutkan bahwa menerima TC itu di ruang poksi
BACA JUGA: Pemerintah Sulit Lakukan Relokasi Permukiman Warga
"Pemberian uang tidak dilakukan di ruang Poksi, saya keberatan," tegasnya tanpa merinci di ruangan mana.Dari keterangan saksi Martius Formes, dikatakan Dodie MM, terkait keterangannya mengenai ruangan terdakwa untuk dijadikan lokasi penyerahan TC tersebut"Padahal tidak di ruang saya," katanya.(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno: Penahanan Itu Tanggung Jawab Direktur
Redaktur : Tim Redaksi