BACA JUGA: Tjahyo Kumolo Arahkan Pilih Miranda
Saksi juga mengakui menerima cek tersebut dari terdakwa Dudhie Makmun Murrod."Jumlah per lembar adalah Rp50 juta, jadi jumlahnya adalah Rp500 juta
Seperti yang saksi lainnya, Martius Formes mengaku cek yang diberikan untuk itu digunakan sebagai dana kampanye untuk pemilu.
Sementara itu, Jefri Thomas Lumban Batu di tempat yang sama juga mengaku menerima cek senilai Rp500 juta yang juga terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS Bank Indonesia
BACA JUGA: Pemerintah Sulit Lakukan Relokasi Permukiman Warga
Hanya saja, Jefri Thomas Lumban Batu menyebut bahwa dana yang diterimanya digunakan untuk membuka usaha serta sebagai dana kampanye untuk pemenangan pemilihan presiden Megawati Soekarno PutriNamun, berbeda dengan saksi sebelumnya, Jefri Thomas Lumban Batu mengaku menerima dana tersebut dari Emir Moeis
BACA JUGA: Susno: Penahanan Itu Tanggung Jawab Direktur
"Waktu itu memang ada pertemuan seluruh komisi IX, dalam rapat tersebut memang ada agenda untuk menentukan pilihan yang jatuh ke Miranda S Gultom," jelasnya.(oji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Korupsi Gubernur Kepri Dilimpah ke Jaksa
Redaktur : Tim Redaksi