Keterangan Susno, Bahan Pembelaan Penting Antasari

Kamis, 07 Januari 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA - Keterangan mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (7/1), menjadi bahan pembelaan penting bagi terdakwa Antasari AzharHal itu seperti dikatakan kuasa hukum terdakwa, Juniver Girsang, di Mabes Polri, Kamis siang.

Menurut Juniver, apa yang disampaikan oleh jenderal bintang tiga itu, akan jadi modal besar dalam pledoi (pembelaan) terdakwa pada sidang berikutnya

BACA JUGA: Waspadai Korupsi Calon Incumbent

Dicontohkannya, salah satu poin besar yang didapat dari kesaksian itu, adalah tak terlibatnya Susno Duadji dalam penanganan kasus.

Justru sebaliknya, Irjen (Pol) Hadiatmoko yang kala itu menjabat Wakabareskrim, disebut memegang peranan penting
Padahal, tambah Juniver, dalam keterangannya pada sidang sebelumnya, Hadiatmoko mengaku tak punya kepentingan dalam proses itu

BACA JUGA: Susno Harusnya Izin ke Kapolri

"Ini catatan khusus untuk pembelaan," ujarnya.

Keterangan Susno terkait keterlibatan Hadiatmoko ini, juga akan menguatkan keterangan terdakwa Wiliardi Wizar
Keterangan itu menyangkut pengakuan Wiliardi yang merasa ditekan oleh Hadiatmoko, untuk mengarahkan sangkaan pada Antasari Azhar

BACA JUGA: Bos Damkar Akui Sering Ikut Hari Sabarno

Inilah kemudian yang menurut Juniver, mengindikasikan adanya rekayasa untuk menjerat kliennya itu.

"Bagi kami itu penting," tegasnyaArtinya, kata Juniver pula, dugaan adanya rekayasa untuk menjerat kliennya itu semakin nyata.

Sebagai gambaran, Susno Duadji sendiri hadir di persidangan itu sebagai saksi yang meringankan bagi tersangka Antasari Azhar, dalam lanjutan sidang perkara pembunuhan Nasrudin ZulkarnainDia hadir sebagai saksi atas permintaan kuasa hukum terdakwa(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Mengaku Tak Dilibatkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler