Waspadai Korupsi Calon Incumbent

Pilkada 2010

Kamis, 07 Januari 2010 – 15:57 WIB
JAKARTA– Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ibrahim Fahmi Badoh menyebutkan pelung korupsi dalam pilkada 2010 ini akan lebih besar terjadi jika diikuti oleh calon incumbentMenurutnya, diskresi yang melekat pada calon incumbent berpotensi untuk menggunakan uang negara, memanipulasi dana kampanye dan melakukan politik uang

BACA JUGA: Susno Harusnya Izin ke Kapolri



"Potensi korupsi Pilkada terutama akan sangat marak terjadi di daerah yang diikuti oleh calon incumbent," kata Ibrahim pada jumpa pers di Kantor ICW, Jalan Kalibata Dalam Timur, Jakarta, Kamis (7/1).

Ditambahkan, bentuk korupsi calon incumbent itu berupa penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos), dana hibah, dan dana tak terduga atau taktis yang ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Modus penggunaan APBD untuk pemenangan Pilkada terjadi dalam bentuk penggunaan program populis seperti alokasi dana bantuan langsung, program kesehatan gratis, sembako murah, raskin dan lainnya
Termasuk program titipan yang ada di Dinas dan proyek sosialisasi di KPUD.

"Pilkada di Depok sempat terjadi, ada Kadis yang mempromosikan salah seorang calon," kata Ibrahim.

Di tempat yang sama, Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan mengatakan untuk menghindari maraknya korupsi Pilkada, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus mengeluarkan regulasi.

"Mendagri harus mengatur penggunaan dana Bansos, hibah dan dana taktis karena penggunaan dana itu berpotensi bagi calon incumbent untuk mengalihkan

BACA JUGA: Bos Damkar Akui Sering Ikut Hari Sabarno

BACA JUGA: Susno Mengaku Tak Dilibatkan

Jadi perlu diatur," katanya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ary Serahkan Rekening ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler