Ketika Bandar SS Tak Sadar Transaksi Dengan Polisi

Selasa, 21 Februari 2017 – 15:11 WIB
Jajaran Sat Resnarkoba memperlihatkan Darwin dan barang bukti narkoba di Mapolres Sekadau. FOTO: ABDU SYUKRI/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Firman diringkus petugas Polres Sambas di di Jalan Raya Dusun Polaria, Desa Sungai Rusa, Selakau, Sambas, Minggu (19/2).

Warga Jalan Meranti, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah itu ditangkap saat bertransaksi sabu-sabu dengan petugas yang menyamar.

BACA JUGA: Wanita Ini Sembunyikan Pil Haram di Area Terlarang

Petugas menyita sabu-sabu seberat 3,89 gram beserta alat isap alias bong.

Kasat Narkoba Polres Sambas AKP Denny Satria mengatakan, sepak terjang Firman sangat meresahkan warga.

BACA JUGA: 30 ABG Berpesta, Ada Alat Isap Sabu-Sabu Juga

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba di wilayah Selakau. Informasi ini kami kembangkan, lalu melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura menjadi pembeli,” kata Denny, Senin (20/2).

Denny menambahkan, pihaknya juga menyita empat butir pil ekstasi berwarna pink merek Nike, handphone, tabung kaca, tas kecil tempat menyimpan narkoba dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

BACA JUGA: Apes! Tak Pakai Helm Berujung ke Penjara

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat yang turut berperan aktif melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya,” jelas Denny. (sai/bdu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya Tak Mengaku, Akhirnya Tidak Berkutik


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler