Ketika Polisi Menyamar sebagai Pembeli Sabu-Sabu

Minggu, 06 Agustus 2017 – 14:10 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SAMARINDA - Chairil Anwar alias Noah (40) ditangkap Unit Intelmob Detasemen A Satuan Brimobda Kalimantan Timur karena membawa 28 paket sabu-sabu siap edar.

Dia diciduk di Jalan Tepian Batang, Km 4, RT 05, Tepian Batang, Tana Grogot, Paser, Jumat (5/8

BACA JUGA: Sidang Lucu, Hakim Ngakak Dengar Curhat Pengedar Sabu-Sabu

Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari masyarakat.

Warga menginformasikan bahwa salah satu rumah di RT 05 Km 4, Tepian Batang, diduga sering dijadikan tempat transaksi dan berpesta narkoba.

BACA JUGA: Seraaam... Warga Diteror Hantu Berwujud Kepala Terbang

"Dari pengintaian tersebut kami dapati pelaku dan terbukti membawa sabu-sabu tersebut," kata Kasubsi Prodok Intel Ipda Hari Sunarto, Sabtu (5/8).

Dia menambahkan, petugas memancing Noah dengan cara menyamar sebagai pembeli barang haram itu.

BACA JUGA: Sabu-Sabu Dikendalikan dari Lapas, Polisi Dapat Tangkapan Besar Lagi

Polisi yang menyamar mendatangi rumah Noah, Jumat (4/8).

Noah pun mengeluarkan satu paket sabu-sabu yang siap dijual dari dompet miliknya.

Petugas yang telah siap menyergap pelaku pun bertindak. Tangan Noah dikunci.

Selanjutnya, sejumlah polisi berpakaian preman menyusul masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah tersebut terdapat tujuh orang yang diduga selesai berpesta sabu-sabu.

"Yang kami amankan adalah Noah juga tujuh lainnya," imbuh Hari.

Petugas berhasil mendapati 28 poket sabu-sabu. Semuanya diamankan termasuk uang tunai Rp 2.010.000 yang diduga hasil penjualan kristal putih.

"Pelaku diamankan Unit Intelmob untuk diserahkan ke Polres Paser guna proses penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. (cha/war)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Kakek Tiga Cucu: Terpaksa, Pak


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler