Sidang Lucu, Hakim Ngakak Dengar Curhat Pengedar Sabu-Sabu

Jumat, 04 Agustus 2017 – 18:13 WIB
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (3/8) dengan terdakwa Wahyudin dipenuhi gelak tawa.

Hakim yang memimpin sidang tak kuasa menahan tawa mendengar pengakuan pengedar sabu-sabu itu.

BACA JUGA: Si Cantik Penyimpan Mayat Bayi di Lemari Pendingin, Istri Keempat Bos Kaya

Awalnya, hakim mendengarkan kesaksian anggota Polda Kaltim Aiptu Kelvin.

“Pada tanggal 6 April, saya mencoba mengintai di daerah Jalan Yos Sudarso untuk mencari penggedar narkoba. Akan tetapi, tiba-tiba terdakwa datang dan bilang sama saya, “Bapak mau beli sabu, kah?” ungkap Kelvin.

BACA JUGA: Ibu Jahat Itu Diduga Bekukan Bayinya di Freezer Selama 3 Bulan

Hal itu membuat Kelvin heran. Tanpa membuang waktu, dia langsung menangkap Wahyudin.

“Terdakwa datangnya dari mana atau namanya siapa, saya tidak tahu pada saat itu, Pak. Yang saya tahu, dia hanya menawari saya sabu-sabu. Makanya, langsung saya tangkap dan mendapat barang bukti sabu-sabu 0,41 gram,” terangnya.

BACA JUGA: Ibu Masukkan Bayi ke Panci, Bekukan di Freezer, Alasannya... Duh Gusti

Setelah mendengarkan keterangan Kelvin, Wahyudin langsung mengakui semua perbuatannya di hadapan majelis hakim.

“Saya tidak tanya, Pak, siapa Bapak Kelvin ini. Karena yang saya tahu saya harus jual itu narkoba sebelum masalah yang lain muncul,” kata Wahyudin.

Mendengar pengakuan Wahyudin, majelis hakim sempat mengira terdakwa merupakan anggota jaringan besar.

Namun, majels hakim langsung tertawa ketika Mahyudin melanjutkan pengakuannya.

“Awalnya saya beli sabu-sabu itu, Pak. Buat saya pakai sendiri. Namun, ketika saya mau nyabu, istri saya malah pulang cepat ke rumah. Saya mau buang sabunya sayang juga, Pak, makanya saya jual saya,” ungkapnya.

Wahyudin terang-terangan mengaku takut jika dipergoki istri saat nyabu.

“Soalnya kalau ketahuan, saya bisa tidur kaki lima rumah, Pak,” kata Wahyudin.

Mendengar pengakuan terdakwa, majelis hakim persidangan pun tidak bisa menahan tawanya. Wahyudin pun heran.

“Jelas kami tertawa, Pak. Bapak takut sama istri sendiri, tapi malah berani menjual sabu-sabu dengan polisi. Kok bisa begitu, Pak,” ucap Ketua Hakim Christo EN Sitorus.

Setelah selesai mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang pada 9 Agustus 2017. (osa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merinding! Ibu Cantik Melahirkan di Ember, Bayi Ditaruh di Lemari Pendingin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   Tarakan  

Terpopuler