Seraaam... Warga Diteror Hantu Berwujud Kepala Terbang

Jumat, 04 Agustus 2017 – 11:13 WIB
KEMBALI BERAKSI: Kemunculan sesosok hantu kuyang gegerkan warga RT 10 Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan. FOTO: Berau Post/JPNN

jpnn.com, BERAU - Hantu berwujud kepala terban alias kuyang kembali meneror warga RT 10, Kampung Talisayan, Kalimantan Timur.

Ketua RT 10, Kampung Talisayan Karibal Jamrah tak menampik kemunculan hantu kuyang itu.

BACA JUGA: Sabu-Sabu Dikendalikan dari Lapas, Polisi Dapat Tangkapan Besar Lagi

Dia mengatakan, teror hantu kuyang bukan hanya terjadi kali ini.

Beberapa tahun lalu, penampakan hantu kuyang sempat terjadi.

BACA JUGA: Silakan Dicatat, Begini Cara Bayar e-Tilang

“Benar, sudah beberapa kali warga saya melihat itu (kuyang). Saya pun pernah menyaksikan kebenaran hal tersebut,” katanya kepada Berau Post, Kamis (3/8).

Warga memercayai hantu kutang merupakan manusia yang menekuni ilmu hitam demi hidup abadi.

BACA JUGA: Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Dipatok Rp 100 Miliar

Seseorang yang mendapatkan ilmu hitam itu bakal kaya dan sakti.

Karibal menambahkan, warga sempat mengejar hatu kuyang tersebut.

Namun, usaha warga ternyata tak membuahkan hasil manis.

“Dan yang baru-baru ini terjadi dua hari yang lalu, hantu itu kembali muncul. Saya mengejarnya ke arah belakanga rumah. Namun, hilang seketika,” ucapnya.

Warga yang panik sempat mencurigai sejumlah orang.

Namun, warga tidak berani mengambil tindakan karena tak memiliki bukti kuat. Sebab, berdasarkan cerita, sosok hantu kuyang kembali menjadi manusia saat siang hari.

“Kalau kami langsung menunjuk tanpa adanya bukti sama saja fitnah,” imbuh Karibal.

Dia menambahkan, hantu kuyang dipercaya muncul pada waktu tertentu.

Misalnya, saat ada wanita yang melahirkan atau ketika ada bayi yang baru lahir.

Hantu kuyang juga dipercaya menampakkan diri saat ada wanita menstruasi.

“Karena darah itu yang dicari kemudian diisap sebagai makanan. Itu juga sebagai syarat mereka mencapai keinginannya dari menuntut ilmu hitam tersebut,” beber Karibal. (jun/rio)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Daftar Denda Tilang Terbaru, Tak Pakai Helm Rp 250 Ribu


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler