jpnn.com, KUTAI TIMUR - AR bukanlah sosok teman yang baik.
Dia tega menggauli Bunga (14, bukan nama sebenarnya) yang merupakan anak teman AR.
BACA JUGA: Duh Gusti, Anak Jadi Pelayan Ayah Kandung Sejak 2015
AR nekat mencabuli siswi sekolah menengah pertama (SMP) itu karena sudah setahun pisah ranjang dengan istrinya.
"Jadi perbuatan mesum pelaku itu tepergok sama ayah korban. Setelah itu, salah satu anggota keluarga korban melaporkan ke kami. Pelaku langsung kami amankan, Selasa (18/4)," jelas Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Rabu (19/4).
BACA JUGA: Pelajar Digerebek di Kamar, Nyaris Tanpa Busana
Dia menambahkan, kejadian bermula ketika AR bertemu orang tua Bunga yang tak memiliki tempat tinggal.
AR akhirnya menawari orang tua Bunga untuk tinggal bersamanya.
BACA JUGA: Begini Kronologis Murid SMP Negeri Pesta Seks di Sekolah
Orang tua Bunga tak menolak tawaran itu. Setelah itu, Bunga sering mampir ke rumah AR.
Bunga membantu menjaga anak AR yang masih bayi.
Kehadiran Bunga membuat nafsu AR memuncak. AR langsung melancarkan rayuan.
"Karena terus dibujuk dan dijanjikan untuk dinikahi, korban yang masih lugu pun menuruti mau AR. Sampai akhirnya kasus itu diketahui ayah korban," jelasnya.
AR dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), (3), Juncto Pasal 76 huruf d Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dia terancam mendekam di penjara selama 15 tahun. (aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Siswi SMP Kabur dengan Pacar, Begituan 11 Kali
Redaktur & Reporter : Ragil