jpnn.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda berhasil menciduk sembilan warga dalam yustisi, Selasa (18/4).
Sebelumnya, petugas meringkus sebelas warga yang melanggar hukum dalam Operasi Cipta Kondisi, Senin (17/4).
BACA JUGA: Mobil Bawa Satu Keluarga Terobos Razia, Dor! Dor! Satu Tewas
“Selain sering dapat laporan masyarakat, kami menyelidiki adanya aktivitas terlarang,” ujar Kaur Mintu Sabhara Polresta Samarinda Ipda Syaiful Islam.
Belasan personel aparat penegak hukum diturunkan dalam operasi tersebut. Beberapa tempat seperti gym centre, warung internet, hingga penginapan murah jadi sasaran.
BACA JUGA: Begini Kronologis Murid SMP Negeri Pesta Seks di Sekolah
Ironisnya, sebagian besar yang terjaring operasi yustisi kali ini berstatus pelajar. Polisi mendapati tiga pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah di warung internet.
“Sekolah seharusnya lebih peka, termasuk juga orang tua,” ujar Syaiful.
BACA JUGA: Kisah Siswi SMP Kabur dengan Pacar, Begituan 11 Kali
Polisi menemukan fakta lebih mengejutkan ketika merazia guest house di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang.
Saat itu, petugas menemukan sepasang pelajar nyaris tanpa busana di sebuah kamar.
“Istirahat saja, benar-benar tidak ada aktivitas lain,” kilah si siswi.
Petugas juga mendapati dua pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti telah menikah di penginapan yang sama.
Selain itu, petugas menemukan alat isap sabu-sabu dan lembaran plastik pembungkus.
“Kami sanksi dengan tipiring (tindak pidana ringan), kalau pelajar kami panggil orang tuanya,” ujar Syaiful.
Dia mengaku sudah mengimbau pemilik warnet dan penginapan agar tak sembarangan menerima tamu. (dra/ndy/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Pacaran di Kuburan, Diintip 2 Pria, Digilir
Redaktur & Reporter : Ragil