Ketua Bawaslu Minta PPPK Bisa Patuhi Aturan ASN

Jumat, 24 Mei 2024 – 15:40 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lembaganya menaati aturan perundang-undangan sebagai aparatur sipil negara.

“Ikuti aturan yang berlaku bagi ASN karena setiap tahun PPPK akan dievaluasi kinerjanya,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/5).

BACA JUGA: Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024

Hal itu disampaikan Bagja saat menutup Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2024 gelombang kedua di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/5).

Bagja juga meminta PPPK Bawaslu segera kembali sesuai penempatan tugas masing-masing.

BACA JUGA: Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba

Tidak hanya itu, Bagja juga meminta PPPK Bawaslu segera melanjutkan tugas sesuai bidang jabatan masing-masing karena tahapan Pemilu 2024 masih menyisakan sedikit tahapan serta tahapan Pilkada 2024 telah dimulai.

"Segera kembali ke kantor masing-masing. Lanjutkan tugas sesuai bidang jabatan, lakukan langkah-langkah bantuan kepada pimpinan masing-masing," kata pria asal Jawa Barat ini.

BACA JUGA: Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu

Dia juga mengatakan bahwa setelah menyelesaikan orientasi, PPPK Bawaslu mempunyai peluang mengembangkan diri. Pengembangan diri PPPK Bawaslu yang dimaksud, yakni mengikuti pelatihan-pelatihan bagi ASN.

"Orientasi ini belajar tentang solidaritas dan integritas, integritas itu berkesinambungan dengan solidaritas. Nah, ke depan terus kembangkan diri dengan mengikuti pelatihan yang lain,” ujar Bagja.

Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2024 gelombang kedua diikuti sebanyak 234 orang yang dilaksanakan dari tanggal 19 sampai 23 Mei 2024. Nantinya semua PPPK Bawaslu akan melakukan orientasi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bawaslu   Rahmat Bagja   PPPK   ASN   Pilkada 2024  

Terpopuler