JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution dinyatakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima gratifikasiHadiah itu berupa jam tangan merk Jacques Lemans berlogo BPK Austria senilai USD 100
BACA JUGA: Istri Mahfud-Boediono Suka Emas Imitasi
Jam tangan tersebut diterima oleh Anwar dari Mr Josef Mosher, ketua BPK Austria. "Mr Josef juga merangkap sekretaris jenderal INTOSAJBACA JUGA: Kekayaan TIga Pejabat Naik Tajam
Keputusan itu berdasarkan surat keputusannya Nomor KEP-130/01/v/2008 tertanggal 22 Mei 2008, tentang status kepemilikan gratifikasi atas nama Anwar NasutionBACA JUGA: KAKU Minta Usut Penggusuran Cagar Budaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri PDT Dilaporkan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi