WAMENA-Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Lanny Jaya yang pencoblosannya direncanakan 24 Juni 2011 mendatang terancam batalPasalnya penyelenggara Pemilukada dalam hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lanny Jaya Aibenius Wenda dan Sekretaris KPU Lanny Jaya Esben Wakerkwa ditangkap aparat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kamis (9/6).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wamena Budi Utarto,SH mengatakan, penangkapan ketua dan sekretaris KPU Kabupaten Lanny Jaya ini dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
"Hari ini (kemarin red.) ketua KPU Aibenius Wenda dan Sekretaris KPU Esben Wakerkwa ditangkap di kantor perwakilan sekretariat KPU Lanny Jaya di Wamena
BACA JUGA: Korem-Polda Lampung Batasi Pergerakan NII
Selanjutnya dibawa ke Jayapura untuk ditindaklanjuti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua," terang Kajari Budi kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/6).Kajari mengungkapkan, penangkapan ini terkait dugaan korupsi dana Pemilukada yang dilakukan oleh KPU Lanny Jaya sebesar Rp 12 miliar
Sementara itu Ketua KPU Lanny Jaya Aibenius Wenda saat dimintai keterangan terkait penangkapannya mengatakan, saat penangkapan pihaknya tidak mendapatkan surat perintah penangkapan
BACA JUGA: Usir Perambah Hutan, Bakar 150 Gubuk
"Tidak tahu apakah ini penangkapan atau penjemputan paksa, saya tidak mengertiDitanya soal pelaksanaan Pemilukada, Aibenius Wenda mengungkapkan, dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh aparat kejaksanaan, maka tahapan Pemilukada Kabupaten Lanny Jaya tidak jalan
BACA JUGA: Pemilukada Pekanbaru Digugat ke MK
"Yang jelas 24 Juni pencoblosan tidak bisa dilaksanakan, karena kami ditangkap," tandasnya(lmn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SWB Siapkan 1500 Kamar Hotel
Redaktur : Tim Redaksi