Ketua Dewan Adat Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Jelang KMAN 2022

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 20:36 WIB
Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre di Papua David Edward Danya. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

jpnn.com, JAYAPURA - Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre David Edward Danya mengajak semua pihak menjaga kedamaian jelang pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) yang berlangsung pada 24 hingga 30 Oktober 2022.

"Kondisi yang damai diperlukan agar penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata David dikutip dari Antara, Sabtu (22/10).

BACA JUGA: Bamus Papua: Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Lukas Enembe

Pernyataan itu disampaikan David terkait keresahan masyarakat atas pengangkatan sepihak Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar.

Selain itu, adanya upaya kuasa hukum dan keluarga Lukas Enembe yang meminta pemeriksaan kasus dugaan korupsi terhadap Gubernur Papua oleh KPK dilakukan di lapangan terbuka dan sesuai hukum adat.

BACA JUGA: Ondoafi Tanah Tabi Pastikan Masyarakat Adat Papua Mendukung KPK

Menurut David, faktor keamanan menjadi penting jelang kongres yang dilaksanakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di wilayah Adat Tabi, Jayapura, Papua.

Dia juga menyarankan Lukas Enembe untuk berani dan jujur menghadapi proses hukum yang dilakukan KPK, jangan sampai adat menjadi tameng agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Lewat Cara Ini BIN Dorong Pemuda Papua Jadi Solusi Bagi Para Petani

"Kami tidak mengakui pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua karena Papua memiliki berbagai adat dan tidak bisa dikukuhkan berdasarkan perwakilan kepala suku saja," katanya.

Menurut David, setiap daerah di Papua, termasuk di pesisir pantai, juga memiliki kepala suku dan pemimpin adat (ondoafi) masing-masing, sehingga tidak bisa Lukas Enembe mengeklaim sepihak sebagai kepala suku besar di tanah Papua.

Sementara mengenai usulan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan di lapangan terbuka disaksikan masyarakat, David menilai hal itu mengada-ada.

"Jika terjerat kasus hukum itu, Lukas Enembe harus di proses secara hukum negara sehingga tidak bisa digunakan hukum adat," tegasnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesehatan Lukas Enembe Belum Stabil, Harus Ada Penjabat Gubernur Papua


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler