BACA JUGA: Konsepsi Negara Islam Bukan Rekaan Polisi
Dan hal ini justru tidak baik untuk pemerintahan sendiri," kata Irman Gusman, di DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9).Penegasan sikap dan pencarian solusi terhadap putusan MK tersebut, kata Irman, tentu dalam konteks adanya kepastian hukum di institusi lembaga penegak hukum itu sendiri
BACA JUGA: Kewalahan, Polri Gandeng Pasukan Elit TNI
Jadi, sikap Presiden dan solusi yang terbaik adalah melaksanakan keputusan MK itu," sarannya.Sebenarnya kata Irman pula, hal ini sangat simpel dan sederhana
BACA JUGA: Polri Sebut Abu Tholut sebagai Sosok Utama
Kalau tidak, Presiden juga tinggal tunjuk siapa yang akan menggantikan Hendarman, juga melalui KeppresDan agaknya itu yang ditunggu-tunggu masyarakat," imbuhnya."Masalah menjadi kusut, tatkala Presiden terlalu lama mendiamkan masalah ini, hingga membuat banyak pihak beradu opini secara lebih terbuka," ujar Ketua DPD asal Sumatera Barat itu.
Terakhir, Irman mengingatkan, jika keputusan MK ini benar-benar diabaikan, jelas akan menjadi preseden buruk bagi lembaga konstitusi tersebut"Pengabaian terhadap keputusan MK yang membatalkan jabatan Jaksa Agung, akan ditiru oleh pihak-pihak lainnya untuk tidak mematuhi keputusan MKMestinya Presiden dan Istana memberi contoh yang baik dan benar dalam pelaksanaan hukumTerlebih terkait putusan lembaga pengadilan setingkat Mahkamah Konstitusi," pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Usulkan I Wayan Sudirta Jadi Jaksa Agung
Redaktur : Tim Redaksi