jpnn.com, JAKARTA - Rencana Komite III DPD RI untuk memanggil Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta langsung mendapat respons dari Kedubes Saudi.
Melalui utusannya, Kedubes Saudi menyampaikan informasi bahwa pihaknya hanya menunggu otorisasi dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi (KSA). Hal ini diungkapkan Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni di Jakarta, Selasa (13/4).
BACA JUGA: Ikhtiar Menag Gus Yaqut Agar Warga Indonesia Bisa Pergi Haji dan Umrah Tahun Ini
“Kami sudah mendapat informasi dari utusan mereka bahwa mereka sudah meneruskan surat dari Kemlu RI ke Kemlu Saudi. Sekarang posisi tinggal menunggu keputusan dari Kerajaaan Saudi Arabia melalui Kemlu mereka. Jadi, masih on going process,” ungkap senator dari DKI Jakarata itu.
Sylviana menjelaskan begitu pihak KSA memberi lampu hijau, dan Kemlu mereka menyampaikan surat ke Kemlu RI, otomatis Kedubes KSA di Jakarta membuka kran visa.
BACA JUGA: Arab Saudi Izinkan Umrah di Bulan Ramadan, Bang Azis Minta Kemenag Lakukan Ini
“Tentu soal kuota berapa visa yang dikeluarkan menjadi prerogatif mereka mengingat masih dalam penerapan protokol kesehatan,” kata sosok yang karib disapa Mpok Slyvi itu.
Oleh sebab itu, dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) juga memikirkan bagaimana langkah terbaik menyikapi persoalan ini.
BACA JUGA: Ketua DPD LaNyalla Minta Kemenag Bergerak Cepat Soal Kepastian Umrah Awal Ramadan
“Jadi, tentu Kementerian Agama harus memikirkan juga teknis bagaimana travel umrah juga bisa jalan dengan kuota yang dibatasi,” ujar dia.
Seperti diketahui, hingga berita ini ditulis pihak KSA belum memberi otorisasi pemberangkatan maupun jumlah kuota kepada calon jemaah umrah maupun haji asal Indonesia. Padahal, antusias jemaah Indonesia untuk umrah di bulan suci Ramadan sangat tinggi. (*/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Tips Mengatur Keuangan Selama Ramadan
Redaktur & Reporter : Boy