Ketua DPP PDIP: Disahkannya UU TPKS Menjadi Hadiah Spesial Hari Kartini

Kamis, 21 April 2022 – 17:16 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu. Foto: Dokumen DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak, Sri Rahayu menyebut Megawati Soekarnoputri terus memberi perhatian khusus ketika RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) belum disahkan. 

Dia menyampaikan hal itu dalam Rakor Bidang Perempuan dan Anak sekaligus memperingati Hari Kartini yang dilakukan secara luring, Kamis (21/4). 

BACA JUGA: Merespons Pengesahan UU TPKS, Profesor Agus Surono: Peran Puan Maharani Sangat Krusial

Megawati, kata Sri, pengin aturan tersebut bisa segera disahkan.

Presiden kelima RI itu kemudian menginstruksikan Fraksi PDIP terus mengawal aturan itu sehingga bisa disahkan. 

BACA JUGA: PDIP dan PSI Ngotot Interpelasi Formula E, Trubus Bilang Begini

Fraksi parpol berkelir merah itu terus mendorong pembahasan RUU TPKS bisa menjadi sorotan utama.

Melalui Rapat Paripurna per 12 April 2022, RUU TPKS disahkan menjadi UU TPKS oleh DPR yang diketuk oleh Puan Maharani. 

BACA JUGA: KNPI Bakal Kepung Kantor PDIP, Haris Pertama Ditelepon Masinton, Ternyata

"Ini menjadi momen yang sangat luar biasa sebagai hadiah Hari Kartini pada tahun ini dan menorehkan sejarah untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak," kata Sri.

Namun, menurut dia, tugas PDIP tidak otomatis selesai setelah disahkannya UU TPKS.

Kini partai berlambang Banteng itu perlu berperan aktif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual setelah disahkannya aturan tersebut. 

"Dalam penanganan kasus, kami tidak bisa bekerja sendirian melainkan harus sinergi dan bekerja sama dengan pihak terkait," kata Sri.

Dia mengatakan peran PDIP dalam penanganan kekerasan seksual menjadi penting. 

Terlebih data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan angka kekerasan seksual masih cukup tinggi. 

Pada 2020 ada 8.600 kasus kekerasan seksual kepada wanita. Angka itu meningkat pada 2021 dengan 8.800 kasus.

Sementara itu, kasus kekerasan seksual kepada anak pada 2020 terdapat 11.279 dan meningkat pada 2021 dengan catatan 12.566 kasus. 

"Kondisi yang sangat memprihatinkan apalagi kasus tersebut sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual," ujar Sri. (ast/jpnn) 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Ternyata Kepala Sekolah, Suami Bilang Begini


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler