jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti praktik pungutan liar dan jual beli kamar di Rumah Tahanan Jambe Banten.
Meski melalui surat nomor PAS.KP.04.01-70, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami resmi mencopot pejabat Kepala Rumah Tahanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Jambe.
BACA JUGA: Bamsoet Ingatkan Amin Rais: Bersikaplah Negarawan
"Mendorong Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) untuk mengusut tuntas dan membongkar seluruh praktik-praktik ilegal di dalam rutan dan lembaga permasyarakatan, serta memberikan tindakan kedisiplinan dan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/4).
BACA JUGA : Jokowi Sentil Temuan Pungli di Pelayanan Kesehatan
BACA JUGA: Tingkat Kepatuhan DPR Setor LHKPN ke KPK Rendah, Bamsoet: Fokus Pemilu
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mendesak juga kepada Sri Puguh untuk meningkatkan kontrol dan monitoring yang baik di dalam lapas serta memberikan sanksi tegas kepada sipir yang melakukan tindakan maladministrasim
"Mendorong Kemenkum HAM melalui Ditjen PAS melakukan inovasi program di rutan yang dapat meminimalisasi maraknya pungli di rutan maupun lembaga permasyarakatan, serta melakukan pembinaan mental terhadap petugas di lapas dan rutan untuk mencegah petugas sipir terlibat kasus pungli," kata dia.
BACA JUGA: Bamsoet Minta Propam Usut Pengakuan Mantan Kapolsek
BACA JUGA : Ratusan Juta Uang Pungli Eks Kepsek Dikembalikan kepada Wali Murid SMPN 10 Batam
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) akhirnya resmi mencopot Kepala Rumah Tahanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Jambe.
Surat yang diterbitkan 28 Maret 2019 lalu itu juga bertuliskan ada indikasi seluruh pejabat yang ada terlibat dalam aksi jual beli kamar di Rutan Jambe, Tangerang.
Namun, meski surat itu sudah diterbitkan, beredar kabar Karutan masih menempati jabatannya.
Hingga saat ini baru kepala kesatuan keamanan rutan (KPRT) yang di nonaktifkan dari posisinya. Seharusnya karutan juga dicopot dari posisinya yang hingga kini menduduki kursi empuknya.
BACA JUGA : Terbukti Lakukan Pungli PPDB, Mantan Kepala Sekolah Divonis 14 Bulan Bui
Dari beredarnya surat itu juga, terlihat aksi pungli dengan melakukan jual beli kamar masih terus terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rutan.
Budaya pungli ini masih terus terjadi meski dirjen PAS sebelumnya menyebut akan melakukan revitalisasi lapas. Atasan yang selama ini ada, terlihat tak tegas sehingga pungli masih saja membudaya.
Upaya revitalisasi yang sebelumnya digadang-gadang Sri Puguh Budi Utami tampaknya hanya isapan jempol belaka.
Terlebih, sebelumnya dia juga mengaku siap mundur ketika dirinya terlihat dalam jual beli kamar di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman baru saja menerima pengaduan adanya jual beli kamar di rutan Jambe, Tangerang, yang nilainya mencapai Rp 15 juta.
Atas laporan itu, anggota Ombudsman Adrianus Meliala, yang akan bertindak untuk memimpin guna melakukan pemeriksaan.
Dalam pemberitaan itu, seorang tahanan dan keluarganya mengeluh sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp 15 juta yang rinciannya, Rp 6 juta digunakan untuk memperoleh kamar atau sel selepas masa pengenalan lingkungan, dan sisanya untuk mengurus yang lain. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Kementerian Harus Bekerja Keras Mencegah Praktik Jual Beli Jabatan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga