Ketua DPR Desak Penegak Hukum Tuntaskan Skandal Century

Senin, 30 Agustus 2010 – 19:52 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie, kembali mengingatkan kepada pihak penegak hukum negeri ini, bahwa Opsi C yang dipilih DPR terkait skandal bailout Bank Century, merekomendasikan seluruh penyimpangan yang terindikasi perbuatan melawan hukum diserahkan kepada lembaga penegak hukum"Karena itu, pasti akan menimbulkan soal baru lagi kalau aparat penegak hukum tidak memprosesnya," kata Marzuki Alie, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/8).

Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK sesuai dengan kewenangannya, lanjut Marzuki, adalah tiga lembaga penegak hukum yang semestinya ikut bertanggung jawab untuk memproses dugaan pelanggaran hukum terhadap dana talangan Bank Century itu

BACA JUGA: Menkumham Minta Polisi Usut Staf Imigrasi Pengguna Sabu

"Dari sisi time schedule, mestinya ketiga institusi tersebut sudah menyerahkan hasil awal penyelidikannya ke DPR melalui tim pengawas (Timwas)," katanya.

Dijelaskan Marzuki, keberadaan Timwas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pilihan Opsi C untuk menindaklanjuti rekomendasi Panitia Hak Angket Bank Century
Secara de facto dan de jure, katanya pula, Timwas masih terus bekerja.

Selain mendesak tiga institusi penegak hukum dalam memproses skandal Bank Century, Marzuki juga mendesak DPR dan pemerintah untuk segera merevisi berbagai peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan sektor moneter dan fiskal

BACA JUGA: Usai Lebaran Ahmadiyah Dibubarkan

"Revisi terhadap sejumlah peraturan dan perundang-undangan terkait pengelolaan sektor moneter dan fiskal hendaknya jadi prioritas," tegasnya.

Menjawab pertanyaan soal kredibilitas pimpinan baru KPK dalam mendorong bergeraknya pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terkait dengan skandal Century, Marzuki mengaku berharap akan terpilih Ketua KPK yang berani dan profesional
"Sikap berani dan profesional itu, tidak hanya ditujukan untuk penyelesaian masalah hukum bailout Century

BACA JUGA: Ariel dan Baasyir Bakal Tak Bisa Salat Ied Berjamaah

Ada agenda lebih besar selain itu, yakni memberantas korupsi di Indonesia," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Minut Desak PSU di Wori


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler